Kini Pulau Rempang dan Pulau Galang (Relang) menjadi daerah tujuan wisata di Kota Batam, atas persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Bahkan, kementerian itu membuka kemungkinan untuk pelaku usaha mengembangkan pariwisata di pulau yang masih status quo itu.
“Dalam rapat dengan kementerian di Tanjungpinang beberapa hari yang lalu, Relang dibahas untuk daerah pariwisata,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam, Kamis.
Pemkot Batam mengapresiasi dukungan pemerintah pusat karena sejalan dengan rencana daerah mengembangkan industri pariwisata.
“Karena fokus pemerintahan ke pariwisata dan kami menyambut baik kalau ada pelaku usaha yang ingin mengembangkan Relang pada pariwisata,” kata Amsakar.
Ia berharap kementerian terkait segera menerbitkan peraturan yang mendukung rencana pengembangan Relang sebagai daerah tujuan wisata. Bahkan ia mengusulkan agar Pulau Rempang dan Pulau Galang ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata, karena memiliki potensi wisata bahari yang besar, juga letak geografis yang strategis di sekitar Selat Malaka.
“Kami harap diturunkan Peraturan Pemerintah tentang KEK, kalau memang kementerian ingin proses percepatan,” kata dia.
Ia juga berharap pemerintah pusat mempertegas status Relang, yang saat ini masih menjadi sengketa antara Pemkot dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.
Selain itu pemerintah perlu mengevaluasi Daerah Penting Cakupan Luas dan Strategis (DPCLS) dan hutan lindung di kawasan itu.
Baca Juga : BAHAN BAKAR GAS TELAH DITERAPKAN KEPADA 311 KENDARAAN DI KOTA BATAM
“Posisi Relang harus dipertegas. Kami mengharapkan DPCLS dan hutan lindung didudukkan, baru setelah itu bisa kita olah,” kata dia.
Pulau Rempang dan Pulau Galang merupakan dua dari ratusan pulau yang berada di wilayah Kota Batam.
Presiden BJ Habibie, saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam (kini berubah nama menjadi Badan Pengusahaan KPBPB Batam) membangun enam jembatan penghubung dari Pulau Batam hingga Pulau Galang, demi memudahkan pengembangan Batam.