Rabu, 17 Mei 2017 15:30 WIB
MEDAN – Polda Sumut bersama Interpol Tiongkok menangkap 77 warga asing dari sebuah gudang di Jalan Sultan Serdang, Gang Sopoyono, Tanjungmorawa, Deliserdang, Senin (15/5) sore. Kawanan ini sudah bermarkas di kawasan itu sejak seminggu lalu untuk melakukan kejahatan siber.
Direktur Reskrim Khusus Polda Sumut Kombes Toga H Panjaitan mengatakan, para pelaku berkebangsaan Tiongkok dan Taiwan. Sebanyak 28 orang merupakan wanita, dan 49 orang pria. Ia memastikan ke 77 imigran itu masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal.
Dalam kasus ini petugas turut mengamankan seorang pria lokal yang bertugas sebagai sopir. Dari pria berinisial W ini diketahui kalau keberadaan pelaku di Tanjungmorawa atas peran seorang warga Jakarta. “Jadi total yang diamankan 78, satu orang warga Tebingtinggi,” kata Toga.
Diakuinya keberadaan pelaku terungkap dari laporan Interpol Tiongkok yang tengah mengusut kasus penipuan online. Saat ini diketahui di Tiongkok dan Taiwan tengah ramai terjadi kasus pemerasan dengan motif penculikan. “Seolah mereka menculik anak pejabat di Tiongkok dan Taiwan, kemudian meminta tebusan,” lanjut Toga.
Merujuk kondisi gudang yang sudah disulap sedemikian rupa, polisi meyakini kelompok ini cukup terorganisir. Gudang yang sejatinya hanya memiliki satu ruangan sudah disulap pelaku menjadi bangunan multi fungsi. Gudang tersebut memiliki sembilan ruangan kamar tidur yang diisi 45 tempat tidur, dan ada tiga aula yang berfungsi menjadi ruang kerja dan ruang makan.
Dari masing-masing ruangan ditemukan kalkulator, tiga papan tulis, empat mesin cuci dan dua tabung air. Menariknya, di bagian luar gudang ini dilengkapi kamera pengintai.
Toga mengatakan pihaknya sudah berhasil menemukan pemilik gudang itu. Namun ternyata gudang itu sudah disewakan kepada pihak lain. Sayangnya kata Toga, mereka belum berhasil mengidentifikasi penyewanya. “Sejauh ini korban belum ditemukan di Medan. Tetapi kami terus menelusurinya untuk mencari fakta lain,” ungkap Toga. (mad)