Sekayu, BP–Kesigapan tim internal Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyingkap dugaan pungutan liar (pungli) pada proses penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) Kesehatan Kabupaten Muba, memicu dukungan dari banyak pihak.
Tak kurang aparat penegak hukum (APH) yakni Polri dikomandoi langsung Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIk, telah mempersiapkan diri kapan pun kasus ini dilimpahkan ke pihaknya. Saat ini Polres Muba mengumpulkan data dimaksud.
“Kita telah mempersiapkan diri mengantisipasi kemana arah kasus ini. Alhamdulillah kerja sama dan sinergitas antara tim internal Pemkab Muba dan Polres terjalin baik. Saat ini kami memberi kesempatan kepada inspektorat Muba yang telah menangani dugaan pungli PTT Dinkes ini. Kapan pun kami siap,” terang Rahmat Hakim, Kamis (14/9).
Reaksi kritis juga dilontarkan sejumlah anggota dewan Muba seperti anggota Komisi IV Rahman Senen dan politisi Golkar, H Bahrul.
Keduanya merasa terusik secara kelembagaan. Semisal Rahman Senen yang duduk di Komisi IV di mana Dinas Kesehatan adalah mitra kerja komisinya.
Ia bersama anggota lainnya segera menggagas beberapa langkah sesuai mekanisme yang berlaku antara lain berupa Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Dugaan pungli ini telah mengusik institusi dewan. Apalagi sejumlah kesaksian menyebut ada oknum dewan diduga ikut terlibat. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan koordinator komisi yang terdiri dari para pimpinan dewan. Setelah itu kita gelar RDP. Peserta RDP adalah semua pihak yang terkait dalam pusaran dugaan pungli ini. Ya korban, pelaku, Dinkes, DPKAD dan semua pemerhati pemerintahan kita usahakan hadir. APH juga bisa dilibatkan,” tegas dia.
Rahman perlu menghadirkan semua pihak yang terkait dalam tim anggaran sebab disinyalir muara dugaan pungli ada pada APBD-P tahun 2017.
Dia mengutip sejumlah pemberitaan media dan hasil sebagian investigasi yang menyebut korban dijanjikan akan kembali menerima uang yang diminta pelaku jika pada September 2017 korban tak terima SK PTT.
“Nah, saya berkepentingan karena sebagai anggota Komisi IV memang bermitra dengan Dinkes. Dan perlu saya tegaskan bahwa tidak ada penambahan anggaran untuk Dinkes pada APBD-P 2017 melainkan pergeseran untuk pemenuhan anggaran Yangon telah diajukan sebelumnya,” terangnya.
H Bahrul meski tidak terkait langsung dengan Dinkes karena dirinya duduk di komisi yang berbeda dengan Rahman, mengaku tetap akan proaktif mengawal rencana digelarnya RDP.
“Dinkes pernah mengajukan penambahan anggaran empat miliar lebih pada APBD-P dan tidak disetujui. Nah namun melihat aksi dugaan pungli yang konon menyebut adanya keterlibatan dewan tetap perlu dibuka. Apalagi kini mencuat ada investigasi mendalam inspektorat tentang pungli. Bisa jadi penelusuran akan berkembang dan menyasar banyak pihak. Makanya RDP yang diinisaisi oleh Komisi IV harus didukung. Takutnya, meski tambahan anggaran sudah dibatalkan tahu -tahu nanti nyelip. Gawat kan,” beber Bahrul.
Sementara itu investigasi Inspektorat Muba telah menunjukkan hasil signifikan mengenai alur dugaan pungli.
Banyak posisi penting baik di eksekutif maupun legislatif turut disebut menerima keuntungan.
Nama para pejabat penting ini muncul pada kesaksian pemeriksaan tim inspektorat. Para petinggi ini dijelaskan sebagai pem-back up proses pengumpulan dana dan penerbitan SK.
Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin berulang kali mengatakan sikat pelaku pungli yang telah memalukan Kabupaten Muba itu. “Saya tidak akan main-main berantas aksi pungli ini. Saya akan tunggu laporan resmi Inspektorat mengenai kasus ini,” tegasnya menjawab pertanyaan media mengenai ujung kasus apakah sebatas internal atau dilimpahkan kepada APH.
Tak menutup kemungkinan, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH). “Kita berkomitmen bersihkan hal-hal yang memalukan di Kabupaten Muba,” cetusnya.
Aksi pungli mulai terbongkar sejak beberapa korban yang telah menyetorkan uang namun tak kunjung menerima SK PTT seperti yang dijanjikan.
Irban IV Inspektorat Muba, Heri hingga Kamis petang masih di lokasi tempat kejadian pelaku meminta uang kepada korban dengan rentang antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.
“Kami masih terus kembangkan kasusnya. Perintah Bupati jelas, usut tuntas,” kata dia.
Seiring kabar pungli PTT menyebar, kini mulai bermunculan info adanya korban dan pelaku lain yang ikut menjadikan PTT kesehatan sebagai bancakan.
Karena diduga pelaku yang kini sedang didalami ini lebih canggih maka penanganannya juga ekstra. Diperkirakan pelaku adalah pemain lama dan sudah punya jaringan dan kaki tangan di setiap puskesmas di Muba. Pelaku ditengarai adalah seorang pegawai di dinas terkait. #arf