in

Puskesmas 4 Ulu Dapat Peluru Nyasar

Peluru nyasar yang belum diketahui asalnya ini mengenai Puskesmas 4 Ulu beralamat di Jalan KH A Asyik, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Rabu (17/5) sekira pukul 11.55 WIB, tidak ada  korban jiwa, baik dari pasien, perawat maupun dokter, yang terjadi persis di dalam Puskesmas 4 Ulu ini. (BP/IST)

Palembang, BP- Peluru nyasar yang belum diketahui asalnya ini mengenai Puskesmas 4 Ulu beralamat di Jalan KH A Asyik, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Rabu (17/5) sekira pukul 11.55 WIB, tidak ada  korban jiwa, baik dari pasien, perawat maupun dokter, yang terjadi persis di dalam Puskesmas 4 Ulu ini.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus membenarkan adanya peristiwa itu. “Benar adanya peristiwa ini, mendapat laporan anggota kita telah ke tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Karhutla, Danrem 044/Gapo Selaku Dansatgas Gelar Rakor

Berdasarkan temuan di TKP ditemukan barang bukti (BB) berupa satu buah proyektil peluru sudah diamankan. “Barang bukti proyektil peluru sudah diamankan dan akan kita dalami guna menelusuri asal peluru itu,” katanya.

Terpisah, perawat Puskesmas 4 Ulu, Gusdi (46) mengatakan saat itu dirinya bersama seorang bidan Ririn Pariska (36) sedang bekerja, lantas melihat benda jatuh dari atap.

Baca Juga:  Anggaran Defisit, Pemkab Muaraenim Minta Bantuan  Gubernur Sumsel

Masuk ke dalam ruangan Balai Pengobatan Umum Puskesmas 4 Ulu, “Saya saat itu melihat benda tersebut merupakan satu buah proyektil peluru, Kemudian memanggil tukang parkir Puskesmas Nando (35),” katanya .

Saat itu saksi Nando juga mendengar suara letusan dari arah luar Puskesmas 4 Ulu. “Atas kejadian itulah saya lapor polisi, dan proyektil peluru sudah diamankan polisi,”  katanya.#udi

Baca Juga:  Satu Pelaku Pembunuhan Pelajar di Palembang Ditangkap

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kementerian BUMN: Rekrutmen Bersama 2023 perlu dimanfaatkan talenta muda

Dibalut Kain Kafan, Rian Lakukan Sumpah Pocong