in

Ragu dengan Timbangan Pedagang, Pembeli bisa Timbang Ulang Belanjaan

PARIAMAN, METRO – Pemerintah Kota Pariaman, membangun posko ukur ulang belanjaan pengunjung Pasar Kurai Taji guna memastikan timbangan dan takaran yang digunakan pedagang telah tertib ukur.

“Jika masyarakat ragu dengan alat ukur pedagang, maka silakan timbang ulang belanjaan yang dibeli di posko ukur ulang yang kita sediakan,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit kemarin.

Dikatakan, jika setelah ditimbang oleh pedagang ternyata tak sesaui, maka masyarakat dapat melaporkannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang alamat kantornya berada di terminal Jati, Pariaman.

Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya meminta pedagang untuk menjaga alat ukur, takaran, dan timbangannya sesuai dengan ketentuan, agar tidak ada keluhan dari masyarakat.

“Jika satu liter ya tetap satu liter, kalau satu kilogram tetap satu kilogram. Jangan kurang,” katanya.

Ia mengatakan di daerah itu sudah terdapat dua pos ukur ulang yang disediakan yaitu di Pasar Kurai Taji dan Pasar Pariaman.

Kedua pasar tersebut telah tertib ukur, dimana untuk Pasar Pariamantelah ada semenjak 2016 sedangkan Pasar Kurai Taji mendapatkan tertib ukur semenjak 2018.

Ia menyebutkan lokasi pos ukur ulang di Pasar Pariaman ada di dekat los ikan, sedangkan di Kurai Taji di depan pasar tersebut.

“Di sana kami tempatkan petugas dan setiap ukur ulang tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan tertib ukur tersebut tidak saja untuk melindungi masyarakat dari pedagang nakal, namun juga memperkuat wisata halal di Kota Pariaman.

Sebelumnya Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan tertib ukur yang diterapkan pihaknya terhadap sejumlah badan usaha milik negara dan daerah serta pihak swasta bertujuan untuk memperkuat wisata halal di daerah itu. (efa)


What do you think?

Written by virgo

Rais Aam PBNU Tinjau Lampung Sebagai Lokasi Muktamar 2020

Timnas voli pantai mulai adaptasi dengan cuaca Doha