Rian | Selasa,04 April 2017 – 23:55:24 WIB
Dibaca: 329 kali
PAYAKUMBUH – Jajaran Polsekta Payakumbuh bekerjasama dengan Satreskrim Polres setempat, berhasil menangkap empat gembong rampok lintas propinsi ketika akan beraksi di Bank Mandiri jalan Jenderal Sudirman Payakumbuh, Selasa (4/4) sekitar pukul 1.30 Wib.
Keempat kawanan rampok yang berhasil ditangkap itu, Almansyah pangglian Amet (37) warga desa Muara Burna 1, Kecamatan Lempuing Jaya, Oki, Sumatera Selatan, Dodi panggilan Cang (48) warga Sumsel pekerjaan sopir taksi di Jakarta, Andre Ruka Wijaya, (38) warga Jalan Palapa Kota Pekanbaru, Riau, pekerjaan sopir truk trayek Jakarta-Jawa Timur, dan Fernando Trisna Siregar (25) penggangur warga Kecamatan Dolog Panribuang, Simalungun, Sumut.
Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP AKBP Kuswoto melalui Kapolseta Payakumbuh, Kompol Russirwan didampingi Kasatreskrim Iptu Wawan Dermawan dan Panit Polsekta Payakumbuh, Ipta Aiga Putra mengatakan bahwa, ke empat tersangka pelaku perampokan itu, Selasa 28 Februari 2017 lalu sekira pukul 10.30 wib berhasil merampok uang korban bernama Fatmawilis (48) warga Kelurahan Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh sebanyak Rp 159. 500.000,-
Kejadian tersebut, ujar Kompol Russirwan, berawal sewaktu korban Fatmawilis habis mengambil uang tunai dari Bank BRI Cabang Payakumbuh sebesar Rp 250 juta dan telah ditransfer sebesar Rp.90.500.000,-. Sedangkan sisanya sebesar Rp. 159.500.000,- diletakan dalam jok motor Honda Beat.
Sebelum pulang kerumahnya, korban mampir di Jalan Tembakau depan Toko Moris untuk membeli buah yang hanya berjarak 2 meter dari sepeda motornya. Ketika ia hendak pulang, korban terkejut karena uang sebanyak ebesar Rp. 159.500.000,- yang disimpan dalam jok sepeda motornya telah raib.
Ketika kasus perampokan terhadap nasabah bank ini sedang dilakukan penyidikan dengan menggumpulkan bukti-bukti petunjuk melalui CCTV, akhirnya Polsekta Payakumbuh bersama jajaran Reskrim Polres setempat berhasil menemukan petunjuk terhadap para pelaku karena wajah para pelaku terekam jelas di CCTV.
Sial bagi keempat kawanan rampok tersebut, ketika mereka hendak beraksi lagi di Bank Mandiri Payakumbuh, Selasa (4/4) sekira pukul 1.30 Wib, anggota Polsekta Payakumbuh bersama jajaran Reskrim Polres setempat mencium keberadaan keempat pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat ditangkap, tiga pelaku Dodi panggilan Cang, Andre Ruka Wijaya, dan Fernando Trisna Siregar berada dalam mobil jenis Mitshubishi Kuda B 2095 KJ yang dipakir di depan Bank Mandiri. Sedangkan satu orang tersangsa Almansyah berada di dalam Bank Mandiri depan SMP Negeri 1 Payakumbuh, untuk menggambar calon korban yang akan dirampok.
Setelah meyakini ke empat kawanan itu adalah pelaku perampokan terhadap korban Fatmawilis, anggota Polsekta Payakumbuh dibantu anggota Reskrim Polres setempat langsung melakukan penangkapan diwarnai beberapakali tembakan ke udara.
Diungkapkan Kompol Russirwan didampingi Kasatreskrim Iptu Wawan Dermawan, ketika dilakukan pengembangkan penyidikan ke Bukit tinggi, ketiga tersangka yang menginap di sebuah hotel di kota wisata itu, Dodi panggilan Cang, Andre Ruka Wijaya, dan Fernando Trisna Siregar, berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan ketiga tersangka dengan timah panas.
“Sejauh ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus perampokan spesialis nasabah bank ini, karena ada dugaan ke empat kawanan pelaku selain beraksi di Payakumbuh juga beraksi di sejumlah daerah lain di Sumbar, Pekanbaru, Riau, Medan kota besar lainnya di tanah air. Sebagai barang bukti sudah diamankan sebuah mobil jenis Mitshubishi Kuda B 2095 KJ, satu unit sepeda motor merk BCR dengan nomor polisi BK 3569 TBC, kunci T rakiran, paku yang diikat dengan karet serta pecahan busi,” ujar Kompol Russirwan didampingi Kasatreskrim Iptu Wawan Dermawan,
Editor: Ryo