in

Ranperda Perlindungan Anak Kota Pekanbaru Ditargetkan Selesai Pada Awal 2017

PUTRA | Jumat,16 Desember 2016 – 16:21:18 WIB

Dibaca: 255 kali 

PEKANBARU – Naskah akademis Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, kini sedang disusun. Ditargetkan pada awal tahun 2017 nanti, naskah akademis tersebut sudah selesai. Sehingga pembahasannya di DPRD bisa lebih awal, bersama Ranperda prioritas lainnya.

Seperti diketahui, 37 Ranperda yang masuk dalam Prolegda Kota Pekanbaru 2017, sudah ditetapkan. Di antaran Ranperda tersebut, Perlindungan Perempuan dan Anak. Ranperda ini termasuk Ranperda inisiatif DPRD. Banyak kalangan mengharapkan, agar Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini, jangan sampai gagal dibahas pada 2017 nanti.

“Penyusunan naskah akademis tersebut, bentuk keseriusan DPRD. Mudah-mudahan tidak ada hambatan nantinya. Saya pribadi termasuk orang yang bersikukuh Ranperda ini pertama dibahas. Karena penting dan sangat dibutuhkan Kota Pekanbaru,” kata anggota Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi, yang dilansir tribun, Jumat (16/12/2016).

Menurut Roem Diani, perlunya payung hukum khusus, untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, karena di Pekanbaru sudah banyak terjadi. Mulai dari prostitusi online anak di bawah umur, pencabulan anak kandung, anak-anak ditelantarkan dan sebagainya.

Makanya, semua pemangku jabatan harus bergandengan tangan, menyelesaikan ini. Terutama peran pemerintah, yang harus senantiasa memberikan edukasi di tingkat masyarakat bawah. Karena mereka ini yang selalu menjadi sasaran, dan sering tidak sadar jadi korban karena ketidaktahuannya.

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

LPKSM Bengkalis Sayangkan Adanya Beras Tanpa Merek di Gudang Sembako

Trend warna lip cream matte