in

Ratusan kendaraan pelanggar lalulintas di Kabupaten OKU terekam kamera ETLE

Baturaja (ANTARA) – Ratusan pelanggaran lalulintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di dua titik wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

“Dari dua titik yang terpasang kamera ETLE meliputi di Simpang Ramayana dan Air Paoh sudah tercatat sebanyak 800 pelanggaran,” kata Kasatlantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Senin.

Dia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan itu kendaraan roda dua dan empat seperti tidak menggunakan helm serta melawan arus lalulintas.

“Untuk pelanggaran kendaraan roda empat mayoritas tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya.

Terkait hal itu, katanya, saat ini pihaknya mulai melayangkan surat tilang elektronik yang dikirim langsung ke rumah masyarakat yang melanggar aturan lalulintas tersebut.

Pengiriman surat tilang dilakukan secara bertahap guna memberikan efek jera agar masyarakat Kabupaten OKU ke depannya lebih tertib dalam berlalulintas di jalan raya.

“Rata-rata setiap hari kami mengirimkan sebanyak 10 surat tilang ETLE kepada pelanggar di Kabupaten OKU,” ujarnya.

Menurut dia, penerapan sistem tilang elektronik di wilayahnya sudah berjalan optimal dengan banyaknya pelanggaran yang terekam perangkat kamera pengawas tersebut.

Oleh sebab itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menambah pemasangan kamera ETLE di dua titik meliputi di area Jembatan Ogan 1 dan di Simpang 4 Sukajadi.

“Pemasangan perangkat kamera ETLE di lokasi tersebut mengingat area ini padat kendaraan khususnya pada jam sibuk yang rawan pelanggaran lalulintas,” ujar dia.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hawks buka perjalanan seri ketujuh dengan kemenangan atas West Bandits

Kemenkumham Sumsel Ajak Perguruan Tinggi dan Litbang Kenali dan Daftarkan Paten