Palembang, BP
Kabupaten Musi Banyuasin, merupakan wilayah paling banyak terdapat sumur minyak tua di Provinsi Sumatera Selatan. Mayoritas sumur peninggalan Belanda itu secara turun temurun menjadi mata pencarian masyarakat.
Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi mengatakan, keberadaan sumur-sumur minyak tua yang berada disejumlah wilayah di kabupaten Muba keberadaannya ada sejak zaman Belanda dan sumur-sumur tua yang keberadaannya dibawah tahun 1970.
“Ada juga aktivitas-aktivtas rakyat yang memanfaatkan sumur-sumur yang ditinggalkan perusahaan –perusahaan, kita selalu, terus mengontrol itu, kita selalu melakukan pembinaan, misalnya dalam dua tahun ini sudah ada ratusan sumur yang sudah kita tutup,” kata Beni yang dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Muba disela-sela acara Konfercab Serentak dan Konferda PDI Perjuangan Sumsel di Dining Hall Wisma Atlet Jakabaring Sport City, Minggu (14/7).
Namun penutupan sumur-sumur minyak tua tersebut menurutnya perlu kerjasama yang memiliki sumur-sumur minyak tua tersebut karena menurutnya Pemkab Muba tidak bisa melakukannya sendiri.
“Atas adanya sumur-sumur tua yang disedot, maka muncul masak-masak minyak dan ada yang membutuhkannya diluar daerah , nah ini perlu kerjasama semua pihak, ada yang sudah berjalan,” katanya.
Selain itu BUMD Muba sudah mulai menampung minyak-minyak ini dari sumur-sumur tua tersebut.
Sementara itu , aktifitas pengeboran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling yang semakin masif di Provinsi Sumsel dan Jambi semakin memprihatinkan. Bahkan kegiatan ilegal ini dapat mengancam kawasan hutan di wilayah sekitarya.
Hal ini juga terus dipantau oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Menurut Kepala SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo, ilegal drilling ini menjadi fokus permasalahan pemerintah di sektor hulu migas.
Bahkan di beberapa tahun terakhir, sudah banyak ribuan titik ilegal drilling yang ditemukan di beberapa kabupaten di Sumsel dan Jambi.
“Ada ribuan titik yang tersebar di desa dan kecamatan, seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel dan Kabupaten Batanghari Jambi,” katanya , Minggu (30/6) lalu.
Pengeboran sumur minyak ilegal ini juga sudah merambah kawasan hutan raya. Aktifitas ini sangat berdampak buruk, baik untuk lingkungan maupun untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ilegal drilling.
Salah satunya adalah pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan, kurangnya lahan hutan hingga dampak kesehatan untuk warga sekitar.
Yang lebih parahnya lagi, aktifitas ini sering melibatkan buruh yang masih anak-anak. Sehingga dampak kesehatan anak-anak pun bisa terancam.
“Kita dulu memerangi ilegal tapping yang menjadi masalah utama sektor hulu migas di Sumbagsel, namun sudah menurun drastis. Tapi sekarang masalah baru yaitu ilegal drilling yang harus diatasi di Sumsel dan Jambi,” ujarnya.
SKK Migas sudah berkoordinasi dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementrian Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) untuk mengatasi permasalahan ini.#osk