Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 lebih tinggi dibandingkan tahun 2019. Hal itu dikemukakan Wali Kota, Fadly Amran, saat menyampaikan nota jawaban terhadap pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Gedung DPRD, Rabu (9/6).
“Berkaitan dengan tanggapan mengenai PAD, untuk tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, kita telah berupaya optimal untuk meningkatkan PAD. Ini dapat dilihat dari realisasi PAD tahun 2020 lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi 2019,” sebut Fadly Amran pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, bersama Wakil Ketua, Imbral.
Dipaparkan Fadly Amran, PAD yang dianggarkan sebesar Rp 67.181.021.098,66 dapat direalisasikan sebesar Rp 79.428.802.696,06 atau 118,23 persen terdiri dari pajak daerah, yang dianggarkan sebesar Rp 7.067.350.000,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 7.826.867.948,00 atau 110,75 persen.
Sememtara untuk retribusi daerah, yang dianggarkan sebesar Rp 4.389.233.520,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 4.656.919.048,15 atau 106,10 persen. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang dianggarkan sebesar Rp 6.313.227.292,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 6.313.227.292,00 atau 100,00 persen.
Untuk PAD, ujar Fadly Amran, dianggarkan sebesar Rp 49.411.210.286,66 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 60.631.788.407,91 atau 122,71 persen.
Dikatakan Wako Fadly, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya semua pihak untuk tetap meningkatkan pajak dan retribusi daerah.
”Untuk meningkatkan PAD ini telah, dilakukan evaluasi rutin pengelola pendapatan untuk membahas permasalahan terkait pencapaian pendapatan serta membahas potensi yang ada dari masing-masing OPD. Ke depan tentunya akan terus ditingkatkan upaya untuk meningkatkan pendapatan secara signifikan,” ungkapnya.
Dikatakan Fadly, berkenaan dengan pertanyaan fraksi tentang realisasi penerimaan dana perimbangan sebesar 97,75 persen, hal tersebut terjadi karena ada beberapa sumber penerimaan dana perimbangan yang mengalami penurunan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan realisasi sebesar 89,57 persen. Hal ini menyesuaikan dengan kebijakan alokasi dana pemerintah pusat.
“Sedangkan berkaitan dengan saran dan harapan agar kami lebih aktif dalam mendapatkan DAK, hal ini telah diupayakan dengan terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Tentunya dimasa datang hal ini akan lebih diintensifkan sesuai dengan arah kebijakan pusat dan ketentuan berlaku,”kata Fadly.
Berkaitan dengan tanggapan fraksi tentang Dana Insentif Daerah (DID) yang dapat dicapai sesuai target, namun lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dijawab Fadly, kondisi ini dipengaruhi adanya perubahan indikator yang dinilai.
Sementara di tahun 2020, Pemko Padangpanjang hanya memenuhi syarat untuk satu indikator. Untuk tahun 2021, Pemko berhasil memenuhi syarat untuk dua indikator, sehingga DID Padangpanjang mengalami kenaikan.
“Menanggapi pertanyaan fraksi perihal belanja hibah yang terealisasi sebesar 88,70 persen, ini disebabkan adanya penerima hibah yang tidak mencairkan dananya sampai akhir tahun anggaran. Juga lantaran penerima hibah tidak merealisasikan anggaran hibah secara keseluruhan,”ungkap Fadly.
Terkait keinginan fraksi tentang improvisasi OPD, lanjut Fadly lagi, hal ini sejalan dengan keinginan dirinya agar kepala OPD lebih bisa berinovasi dan berimprovisasi. Sehingga program-program yang ada, dapat dilaksanakan secara maksimal dalam segala kondisi yang dihadapi, termasuk juga koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan pembiayaan pembangunan di Padangpanjang.
“Perihal Tim Percepatan Pembangunan (TPP) dapat kami sampaikan, sepanjang tahun 2020, tim ini memberikan masukan-masukan, baik kepada OPD maupun langsung kepada wali kota dalam upaya percepatan pembangunan dan pencapaian visi dan misi wali kota sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Masukan-masukan dan pandangan dari sudut pandang akademisi maupun profesional tersebut, sangat membantu kami maupun OPD terkait pencapaian RPJMD,”kataFadly.
Sehubungan tanggapan fraksi terkait belum maksimalnya target mensejahterakan masyarakat, Fadly menyampaikan, pemerintah daerah telah berusaha maksimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Pemko menyadari usaha yang telah dilakukan mungkin dirasa belum cukup, apalagi kondisi saat ini dalam suasana pandemi Covid-19.
“Untuk itu, ke depannya kami akan berusaha lebih optimal lagi agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan semua pihak,” ujarnya.
Sebelum menjawab pemandangan umum dari lima fraksi DPRD tersebut, Fadly Amran juga menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap capaian kinerja Pemko terkait raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk kelima kalinya berturut-turut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sedalam dalamnya atas apresiasi yang diberikan fraksi-fraksi DPRD atas capaian opini WTP. Hal ini tidak lepas dari perencanaan, pengelolaan serta pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga prestasi yang kita peroleh atas usaha kita bersama ini, dapat kita pertahankan pada tahun berikutnya,”tutur Fadly.(rmd)