in

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi yang Termutilasi, 5 Adegan Berbeda dari Keterangan Tersangka

BUKITTINGGI,METRO–Penyidik Satreskrim Polresta Bukittinggi meng­­gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang jasadnya ditemukan termutilasi di Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang (BCKR),­ Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Rekontruksi dilaksanakan di lokasi penemuan potongan tubuh bayi di tepi jurang Ngarai Sianok dan di rumah pelaku L (21) pada Selasa (18/11). Pelaku L pun memperagakan 24 adegan mulai dari melahirkan hingga membuang bayi perempuan yang dilahirkannya sendiri.

“Dari 24 adegan, ada enam reka yang berbeda dari pengakuan tersangka yang memang sering berbelit-belit saat diperiksa. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali,” kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, Selasa (18/11).

Dijelaskan Kompol Anidar, beberapa adegan yang berbeda dari keterangan tersangka adalah saat potongan kaki bayi ditemukan, momen saat melahirkan dan pemotongan ari-ari di kamar mandi. Untuk kondisi bayi yang terpotong tiga bagian, tersangka hingga kini belum mengaku dirinya sengaja memutilasi atau penyebab lain

“Pemotongan atau mutilasi belum ada penga­kuannya. Kami menunggu hasil tes DNA dan visum otop­si. Rekon disusun kem­bali serta pemeriksaan ulang,” kata Kompol Anidar.

Kompol Anidar menuturkan, proses reka adegan disaksikan banyak warga di lokasi kejadian serta dihadiri tim forensik, kuasa hukum tersangka, kejaksaan serta Pelindung Perempuan dan Anak (PPA).

What do you think?

Written by virgo

Rakor Antikorupsi se-Sumsel Digelar, Gubernur Herman Deru Tekankan Integritas Daerah