in

Remaja Pancuri Kameng Positif Narkoba

Selasa, 17 Januari 2017 16:08 WIB

LHOKSUKON – Satu dari dua remaja yang diringkus warga Meunasah Nga Kecamatan Lhoksukon, Minggu (15/1) sekitar pukul 21.30 WIB, karena dipergoki mencuri kambing, positif mengonsumsi narkoba. Remaja yang diduga sebagai pancuri kameng (pencuri kambing) itu adalah IRF (16) asal Kecamatan Tanah Pasir.

Sedangkan temannya adalah MRZ (18) warga Desa Paloh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Selain itu juga ada satu remaja lagi asal Kecamatan Tanah Pasir, AW (18) yang berhasil kabur dengan sepeda motor (sepmor) V-ixion.

Informasi yang diperoleh, ketiga remaja itu mencuri kambing di kawasan Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara. Kambing tersebut diikat dengan tali dan kemudian dimasukkan ke dalam karung, supaya warga tidak curiga. Namun, sesampai di kawasan Meunasah Nga Lhoksukon, warga yang curiga langsung meminta mereka berhenti.

Saat warga meminta berhenti, remaja AW langsung kabur dengan sepmor V-ixion, sehingga semakin menambah kecurigaan warga.

Lalu, setelah karung digeledah, ternyata dalam karung tersebut berisi kambing yang sudah mati. Karena bagian leher ternak tersebut dililit dengan tali. Tak lama kemudian, petugas langsung ke lokasi untuk mengamankan remaja tersebut. “Setiba di Mapolres Aceh Utara, petugas langsung memeriksa urine dua remaja tersebut. Satu ternyata positif mengkonsumsi narkoba. Sedangkan satu remaja lagi sekarang dalam proses pengejaran. Tersangka yang masih dibawah umur nantinya akan dikenakan wajib melapor ke polisi untuk pembinaan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, kemarin.(jaf)

What do you think?

Written by virgo

PT KAI Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang Rel

DPRD Kalsel Studi Banding ke DPRD DKI