PDG. PARIAMAN, METRO–Dua sekawan yang terlibat kasus pencurian sepeda motor diringkus Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman di daerah Kelurahan Tanjuang Basa Pitamen Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Minggu (2/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ditangkap, kedua pelaku berinisial AB (23) warga Olo Bangau, Kabupaten Padangpariaman dan OA (24) mahasiswa asal Kota Solok, itu sempat berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu Aa Regy mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AB dan OA itu berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor tanggal 01 Juni 2024 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Berdasarkan laporan tersebut, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB tim langsung bergerak menuju ke tempat keberadaan pelaku dan pemetaan tempat persembunyian para pelaku yang mana pelaku tinggal di sebuah pavilion dan dibelakangnya ada kuburan,” ungkap Iptu Regy, Selasa (4/6).