in

Residivis dan Mahasiswa Kompak Mencuri, 2 Motor, Hp, Emas dan Uang Diembat

PDG. PARIAMAN, METRO–Dua sekawan yang ter­libat kasus pencurian sep­eda motor diringkus Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman di daerah Kelurahan Tanjuang Ba­sa Pitamen Nan XX, Keca­matan Lubuk Begalung, Ming­­gu (2/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ditangkap, kedua pelaku berinisial AB (23) warga Olo Bangau, Kabu­pa­ten Padangpariaman dan OA (24) mahasiswa asal Kota Solok, itu sempat berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa meng­hadiahi keduanya dengan timah panas.

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu Aa Regy mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AB dan OA itu berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor tanggal 01 Juni 2024 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Berdasarkan laporan tersebut, kemudian tim langsung melakukan pe­nye­lidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB tim langsung bergerak menuju ke tempat keberadaan pelaku dan pemetaan tempat persembunyian para pelaku yang mana pelaku tinggal di sebuah pavilion dan dibelakangnya ada kuburan,” ungkap Iptu Regy, Selasa (4/6).

What do you think?

Written by virgo

Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Universitas Pertama di Ibu Kota Nusantara 

5 fakta menarik di balik serial “Star Wars: The Acolyte”