JAKARTA – Pemerintah Indonesia mendukung pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan khusus negara-negara kerja sama Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) yang akan berkedudukan di Baku, Azerbaijan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, dalam keterangan tertulisnya usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan, Sahil Babayev, di Jenewa, Prancis, Kamis (20/6).
Pernyataan Menaker RI tersebut menanggapi permintaan Sahil agar Indonesia mendukung atas proposal Azerbaijan untuk pendirian pusat studi itu.
“Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan. Namun demikian, terkait pendanaannya Indonesia belum memberikan keputusan karena harus dibahas bersama dengan instansi terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Setkab, dan Kementerian Sekretariat Negara,” ungkap Hanif.
Indonesia berharap Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI dapat berperan sebagai pusat data dan pusat studi kebijakan, yang mencakup isu-isu ketenagakerjaan seperti data angkatan kerja OKI, kondisi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja, dengan mempertimbangkan pengaruh serta nilai-nilai Islam dalam implementasinya.
Bersifat Sukarela
Lebih jauh, Indonesia menyarankan dalam partisipasi negara-negara anggota OKI dalam pusat studi tersebut agar bersifat sukarela, bukan mandatori.
“Pusat studi ketenagakerjaan itu juga diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat di bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan semua negara anggota OKI,” kata Hanif.
Selain itu, Indonesia juga mengingatkan draf akhir kerja sama Indonesia-Azerbaijan di bidang ketenagakerjaan yang sudah dibahas dua tahun terakhir agar bisa segera diselesaikan.
Area kerja sama yang dituangkan di dalam draf Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, antara lain penguatan sistem jaminan sosial, peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK), pengembangan skills bagi angkatan kerja muda, dan penguatan kelembagaan hubungan industrial melalui sosial dialog, serta pengembangan kebijakan pasar kerja; dan peningkatan perlindungan pekerja migran.
“Tujuan dari MoU ini adalah untuk mengembangkan kerja sama antara kedua pihak di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saya harap MoU segera diselesaikan,” kata Hanif. ruf/E-3