in

RI Dukung Adanya Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI

JAKARTA – Pemerintah In­donesia mendukung pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan khusus negara-negara kerja sama Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) yang akan berkedudukan di Baku, Azerbaijan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagaker­jaan, M Hanif Dhakiri, dalam keterangan tertulisnya usai melakukan pertemuan bilat­eral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan, Sahil Babayev, di Jenewa, Prancis, Kamis (20/6).

Pernyataan Menaker RI tersebut menanggapi permint­aan Sahil agar Indonesia mendukung atas proposal Azer­baijan untuk pendirian pusat studi itu.

“Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagaker­jaan. Namun demikian, terkait pendanaannya Indonesia belum mem­berikan keputusan karena harus dibahas bersama dengan instansi terkait, seperti Kemente­rian Luar Negeri, Kemen­terian Keuangan, Setkab, dan Kementerian Sekre­tariat Negara,” ungkap Hanif.

Indonesia berharap Pusat Studi Ketena­gakerjaan OKI dapat berper­an sebagai pusat data dan pusat studi kebijakan, yang menca­kup isu-isu ketenagakerjaan seperti data angkatan kerja OKI, kon­disi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja, dengan mempertim­bangkan pen­garuh serta nilai-nilai Islam dalam implementasinya.

Bersifat Sukarela

Lebih jauh, Indonesia me­nyarankan dalam partisipasi negara-negara anggota OKI dalam pusat studi tersebut agar bersifat sukarela, bukan mandatori.

“Pusat studi ketenagaker­jaan itu juga diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat di bidang ketenagak­erjaan untuk kepentingan se­mua negara anggota OKI,” kata Hanif.

Selain itu, Indonesia juga mengingatkan draf akhir kerja sama Indonesia-Azer­baijan di bidang ketenagak­erjaan yang sudah dibahas dua tahun terakhir agar bisa segera diselesaikan.

Area kerja sama yang ditu­angkan di dalam draf Memo­randum of Understanding (MoU) tersebut, antara lain penguatan sistem jaminan so­sial, peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK), pengem­bangan skills bagi angkatan kerja muda, dan penguatan kelembagaan hubungan indus­trial melalui sosial dialog, serta pengembangan kebijakan pa­sar kerja; dan peningkatan per­lindungan pekerja migran.

“Tujuan dari MoU ini ada­lah untuk mengembangkan kerja sama antara kedua pihak di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saya harap MoU segera diselesaikan,” kata Hanif. ruf/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tim Penilai Puji Nagari Taram

Blak-blakan Deddy Corbuzier, Tertarik Islam Karena Dakwah Gus Miftah