in

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

PROHABA, JAKARTA – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu berkait dengan kasus narkoba.

“Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap.

Inisial MR, alias RR,” ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.

“Dia positif amphetamine,” kata Yusri.

Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR oleh aparat kepolisian. Dia juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.

Ayu Ting Ting Batalkan Sepihak  Rencana Menikah

Bukan kali pertama

Bukan kali pertama pedangdut Ridho Rhoma harus berurusan dengan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

What do you think?

Written by Julliana Elora

“Antoni Yuzar Spontan  Sujud Syukur”

Diparkir di Depan Ruko, Mobil Warga Diembat Maling