in

Riset Hendaknya Mampu Tingkatkan Kualitas Program Siaran Televisi

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, latar belakang diselenggarakan riset yang dulunya bernama survei indeks, juga untuk melepas ketergantungan penyiaran nasional terhadap rating. Riset ini bertujuan menilai kualitas program siaran televisi sekaligus mendorong terciptanya kualitas isi siaran.

“Hasil riset ini menjadi rekomendasi bagi lembaga penyiaran dalam memperbaiki kualitas kontennya jika dirasa kurang. Data riset ini juga menjadi basis data bagi akademisi dalam melakukan kajian penelitian, maupun pengawalan terhadap isi siaran televisi. Bahan ini juga penting sebagai instrumen bagi civil society maupun komunitas pemantau penyiaran dalam mendorong perbaikan konten siaran televisi,” ungkap Yuliandre.

Andre sapaan akrabnya menekankan kegiatan riset ini telah menjadi salah satu program prioritas nasional yang ditetapkan KPI bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tujuan riset ini ialah mendapatkan data kualitatif yang nantinya dapat menjadi bahan alternatif atau pertimbangan lembaga penyiaran ketika membuat program acara.

Ia memandang tentang peran serta fungsi KPI adalah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas program siaran. Menurutnya, posisi KPI berada di antara kepentingan publik serta industri penyiaran.

“Di satu sisi kami harus menjaga kepentingan publik, namun di sisi lain juga harus menjaga keberlangsungan industri penyiaran di Indonesia yang sehat,” tutur Andre.

Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat Periode 2013-2017, mengapresiasi tingkat partisipasi yang cukup tinggi dalam riset dengan pelibatan beberapa pihak termasuk juga para akademisi di 12 kota. Dia berharap riset ini dapat meningkatkan kualitas program siaran TV meskipun tidak secara instan.

Sementara, Kasubdit Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Dewi Sri Sotijaningsih mengatakan evaluasi pemanfaatan tindak lanjut hasil riset agar lebih jelas sasaran yang ingin dicapai. Peran KPI yang harus diperkuat dalam menyikapi peralihan industri penyiaran analog ke digital yang seharusnya tertuang dalam RUU Penyiaran. “Lalu, perlu adanya kajian yang komperehensif mengenai pola perilaku menonton dari tahun ke tahun dan seperti apa perubahan tersebut,” ungkap Dewi.

Dewi menambahkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik di pusat dan daerah belum terintegrasi akses sehingga penguatan KPI dengan adanya Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ini mengarahkan konten informasi yang merata dan berkeadilan serta kualitas sumber daya manusia bidang komunikasi dan informatika.

“Kita berharap pada tahun 2020 ini ada 7 dari 15 lembaga penyiaran mampu mencapai indeks yang ditetapkan KPI. Tidak hanya programnya, namun lebih pada penilaian keseluruhan lembaga penyiaran tersebut,” paparnya.

Perwakilan dari Univeristas Udayana, Denpasasr, Ni Made Ras Amanda Gel Gel menyampaikan komitmen dari pihak kampus untuk berkontribusi dalam riset yang diselenggarakan KPI. Terkait pelaksanaan workshop dan riset yang digelar secara daring ini, Amanda menjelaskan bahwa Universitas Udayana juga sudah melaksanakan kegiatan akademik secara daring, sebagai bagian penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kami juga berharap riset ini mampu mendorong kepedulian masyarakat untuk memilih program siaran yang berkualitas. Program acara TV akan menggeser berita hoaks dan memberikan informasi yang akurat,” tandasnya. (rel/bis)

The post Riset Hendaknya Mampu Tingkatkan Kualitas Program Siaran Televisi appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Angka Kematian Melonjak 5 Kali Lipat, Brasil makin Darurat Covid-19

Sosok Benny Likumahuwa di mata sang anak