in

Roni Nazra Resmi Jabat Kepala OJK Sumbar

PADANG, METRO–Roni Nazra resmi di­kukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggantikan plt kepala yaitu Guntar Kumala yang kembali bertugas di kantor pusat. Pengukuhan itu digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (21/6).

Kepala Eksekutif Pe­ngawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keua­ngan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman mengatakan Roni Nazra diharapkan mampu memimpin OJK Sumbar dan berkontribusi mendorong peningkatan ekonomi melalui sektor keuangan.

“Pak Roni Nazra ini ibarat pepatah Minang, karatau madang di hulu babuah babungo balun, ka rantau bujang dahulu di rumah paguno balun. Sekarang diminta pulang, sudah banyak ilmu­nya dan bisa berbuat ba­nyak untuk Sumatra Barat,” kata Agusman dalam pe­ngukuhan Kepala OJK Sum­bar.

Menurutnya, peran kepala OJK di provinsi sangat strategis untuk kemitraan dengan pemerintah dan stakeholder lainnya, guna mendukung peningkatkan sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan eko­nomi daerah. Fungsi yang sangat luas khususnya di sektor industri jasa keuangan. Mulai dari pengawasan, pengaturan, perlindungan konsumen hingga penyidikan.

“Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pe­ngembangan dan Penguatan Sektor Keuangan me­nandai tugas OJK semakin berat. Oleh karena itu, kami mengharapkan pim­pinan OJK di daerah bisa berkiprah dan lebih andal dalam mendukung perekonomian daerah,” katanya.

Sebelum bertugas sebagai Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra yang merupakan alumni Fakultas Eko­nomi dan Bisnis Universitas Andalas itu pernah men­jabat Kepala Perwakilan OJK Provinsi Maluku.

Sementara, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berharap pimpinan baru ini dapat melanjutkan kepe­mimpinan sebelumnya dan memberikan efek positif bagi pembangunan eko­nomi Sumbar.

“Kami ucapkan selamat bertugas di Sumbar kepada Pak Roni. Semoga bisa melanjutkan estafet kepemimpinan sebelumnya dan meningkatkan sinergi serta mendukung dan memberikan terobosan baru untuk berkolaborasi meningkatkan perekonomian daerah,” katanya.

Berdasarkan data Ba­dan Pusat Statistik, Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sumatera Barat triwulan I Tahun 2024 tumbuh sebesar 4,37 persen. Percepatan ekonomi yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat terutama berasal dari kontribusi sektor pertanian dan perdagangan.

Mahyeldi menyampaikan bahwa sinergi dan ko­la­borasi pemerintah dae­rah bersama OJK serta seluruh stakeholders terkait yang sudah terjalin hen­daknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, guna mengoptimalkan peluang yang ada dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan usaha masyarakat dalam berbagai sektor dalam memperkuat pe­rekonomian daerah yang berkelanjutan untuk kemakmuran masyarakat Sumatera Barat.

Lebih lanjut, menurutnya OJK juga telah membantu Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi ke­uangan di Provinsi Suma­tera Barat, diantaranya dengan pembentukan Tim Percepatan Akses Keua­ngan Daerah (TPKAD), de­ngan program-program di antaranya program pe­ningkatan akses keuangan syariah, program pemberdayaan UMKM pada setiap Kabupaten/Kota dengan program kredit /pembiayaan melawan rentenir, serta pemberdayaan ma­sya­rakat nagari melalui program satu nagari satu BUMNAG dan program nagari keuangan inklusif.

“Kami berharap dan yakin kepala OJK yang baru Bapak Roni Nazra akan dapat melanjutkan program yang sudah ada dan mengembangkan men­jadi lebih baik dengan berbagai inovasi dan terobosan baru terutama untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada akhir Tahun 2024,” kata Mahyeldi.

Diharapkan dengan per­gantian kepemimpinan ini, OJK Provinsi Sumatera Barat dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan di Provinsi Sumbar.

“Kami yakin Bapak Roni Nazra Pimpinan OJK Sumbar yang baru bisa menghadirkan inovasi dan terobosan baru sehingga target itu dapat dicapai. Target 90 persen keuangan inklusi tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keua­ngan Inklusif dapat diwujudkan,” tutupnya. (rgr)

 

What do you think?

Written by virgo

Polda Sumsel Gelar Upacara Tabur Bunga di Sungai Musi

Akhir Pekan, Presiden Jokowi Ajak Cucu Kunjungi Solo Safari