in

Rumah Mewah Djoko Dihibahkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menghibahkan aset rampasan korupsi. Kali ini, berupa tanah dan bangunan rumah mewah yang pernah dikuasai mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Polisi Djoko Susilo. Objek rampasan yang berada di Kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta itu akan dijadikan museum batik. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tanah di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70, Kota Solo itu memiliki luas 3.077 meter persegi. Sedangkan bangunan rumah besar diatasnya seluas 597,75 meter persegi. Bila dijual, aset tersebut bisa mencapai Rp 49,126 miliar. ”Rumahnya dalam kondisi baik,” ujar Febri, kemarin (16/10).

Rencananya, penyerahan hibah barang milik negara itu akan dilakukan hari ini (17/10). Hibah bakal diserahkan kepada Pemko Surakarta. Kedepan, museum tersebut bisa dimanfaatkan sebagai destinasi budaya dan wisata Kota Solo. 

”Kami ingin mendukung visi Kota Surakarta (Solo) sebagai kota budaya,” terangnya. Penyerahan akan dilakukan pimpinan KPK dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. 

Selain tanah dan bangunan di atas, sebagian aset Djoko yang dirampas negara juga telah dilelang KPK. Salah satunya, mobil Jeep Wrangler tahun 2007. Kendaraan itu terjual seharga Rp 460 juta saat lelang yang dilaksanakan di JCC Senayan Jakarta 22 September lalu. (*) 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Terkaya di Tiongkok Berkat Properti

Tumpas Bandit Jalanan