in

Rutan Prabumulih ajarkan napi baca tulis hitung

Palembang (ANTARA) – Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Prabumulih, Kemenkumham Sumatera Selatan mengajarkan baca tulis hitung (calistung) kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Program pembinaan ini berupa pengajaran tentang membaca, menulis, dan berhitung bagi WBP yang kurang cakap bahkan tidak pandai dalam melakukan hal itu,” kata Kepala Rutan Prabumulih Zulkifli Bintang di sela-sela kegiatan pembinaan calistung di Rutan Prabumulih, Ahad.

Dia menjelaskan bahwa membaca, menulis, dan berhitung merupakan kemampuan dasar yang harus ditanamkan dan dimiliki oleh setiap orang.

“Kemampuan membaca, menulis, dan berhitung merupakan hak bagi setiap orang. Itulah mengapa kami ingin seluruh warga binaan yang ada di rutan ini memiliki kemampuan tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, untuk mendukung program pembinaan calistung, pihaknya mengupayakan pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pendirian PKBM di lingkungan Rutan Prabumulih dalam proses perizinan dari Dinas Pendidikan kota setempat.

Dengan adanya PKBM nantinya bisa terus mendukung konsistensi dalam melaksanakan program pembinaan terhadap WBP.

“Kami akan terus menjalankan program ini, melalui staf rutan akan berusaha memberikan yang terbaik kepada warga binaan. Kami akan membantu mereka dari yang awalnya tidak bisa membaca, menulis, dan berhitung menjadi bisa,” ujar Karutan Prabumulih Zulkifli.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya mengatakan pihaknya mendorong satuan kerja di jajaran untuk memberikan pelayanan dan pembinaan yang prima dan berkelanjutan.

“Program pembinaan yang digagas oleh Rutan Kelas II B Prabumulih mengajarkan narapidana baca tulis hitung dan pembinaan lainnya yang dapat meningkatkan keterampilan WBP didorong untuk terus dikembangkan,” ujar Ilham.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Eko Yuli nilai persaingan menuju Olimpiade Paris berskala 50-50

Polisi panggil rektor Universitas Pancasiladugaan pelecehan seksual