in

Sabu Disimpan Dalam Jam Tangan

Minggu, 19 Maret 2017 14:10 WIB

IDI – Banyak cara yang ditempuh pelaku sabu untuk menyembunyikan barang haram itu dari razia petugas. Polisi yang menyaru jadi pembeli (undercover buy) berhasil mengungkap kepemilikan sabu saat menangkap pemuda M Nasir (20) warga di Dusun Proyek, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (16/3) jelang tengah malam.

Pemuda Nasir yang telah jadi tersangka kejahatan narkoba itu menyimpan sabu di dalam jam tangan miliknya. M Nasir tercatat sebagai warga Gampong Kapai Baroe, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. “Setelah diperiksa ditemukan dua paket sabu-sabu ukuran kecil yang disimpannya dalam jam tangan yang dipakainya. Dan satu paket lagi ditemukan pada saku celana sebelah kanan terduga,” ungkap Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi kepada wartawan Sabtu (17/3).

Setelah diperiksa lebih mendalam, jelas AKP Rustam, terduga M Nasir mengaku sabu-sabu itu dibelinya dari MK (21) warga Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Selanjutnya tim Sat Narkoba Polres Aceh Timur, melakukan penggerebekan terhadap rumah MK. Tapi MK tak berada di rumah. Sehingga, petugas menggeledah kamar MK dengan disaksikan perangkat gampong setempat dan pemilik rumah.

Hasil dari penggeledan dari kamar MK ditemukan uang palsu Rp300 ribu satu unit mancis berbentuk pistol FN warna hitam, dan beberapa plastik sabu kosong. “Saat ini terduga M Nasir bersama barang buktinya telah kami amankan. Sedangkan, MK kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” jelas AKP Rustam.(c49)

What do you think?

Written by virgo

5 Pesepak Bola Dunia Yang Pernah Bermain di Indonesia

Limapuluh Kota rugi Rp232,932 miliar akibat bencana