PUTRA | Sabtu,10 Desember 2016 – 16:27:34 WIB
Dibaca: 258 kali
Jakarta – Dukun santet FR (65) kesal karena ditampar oleh pasiennya. FR kemudian marah dan membalas tamparan tersebut dengan sebuah pukulan menggunakan balok. Korban berinisial FU (35) pun jatuh tak sadarkan diri.
Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan setelah itu pelaku beraksi dengan membunuh korban. Tidak sampai di situ, FR kemudian memutilasi korban menjadi tiga bagian dengan goloknya dan lalu dimasukkan ke dalam karung.
“Korban FU menampar FR. Kemudian FR marah dan balas memukul dengan balok. Korban kemudian jatuh. FR ambil golok dan mutilassi korban menjadi 3 bagian. Paha bagian atas kanan dan kiri dipotong oleh tersangka. Kemudian dimasukkan ke dalam karung,” ujar Asep Adi ketika dihubungi lewat telepon, Sabtu (10/12/2016).
Setelah itu kemudian karung tersebut diletakkan di sekitar rumah pelaku di Kampung Tambun Kelapa RT 09/05, Desa Setiamekar, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Asep Adi mengatakan, mayat FU yang dalam karung itu ditemukan oleh anak dan istri pelaku.
“Ya, betul. Anak dan istrinya yang menemukan mayat tersebut,” ucap Asep Adi.
Kasus pembunuhan ini berawal dari FU yang menagih FR. Asep Adi mengatakan FU sudah memberikan uang sebanyak Rp 4 juta kepada FR untuk menyantet mantan suaminya. Namun, korban FU merasa marah karena menganggap FR tidak kunjung berhasil mengirimkan santet.
Polisi kemudian menangkap FR di Tambun Selatan saat berusaha melarikan diri. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. FR terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Editor : Putra