in

Samsat Keliling, Bayar Pajak Kendaraan Cukup 2 Menit

Mobil operasional Samsat keliling Bapenda Provinsi Sumsel  UPTB PLG 2 siap menjemput warga terdekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hanya 2 menit selesai.

SISTEM Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPTB Palembang 2 menyediakan satu unit mobil keliling untuk hadir di tengah masyarakat di wilayah kerjanya. Ini untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Setiap hari kami memiliki jadwal berbeda untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkeliling menggunakan satu unit mobil,” jelas Kepala UPTB PLG 2 Herryandi Sinulingga, AP, Rabu (12/04).

Terdapat beberapa keunggulan dengan diterapkannya program Samsat keliling ini. Antara lain saat pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat tidak perlu datang ke Kantor UPTB PLG 2 dan mengantre lama sehingga tidak membuang banyak waktu wajib pajak.

Sedangkan untuk persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda 2 maupun 4, cukup membawa STNK asli, KTP asli sesuai dengan data identitas yang tertera di STNK yang bersangkutan.

“Selain itu, biaya yang harus dibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan yang  tertera dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (PKB/BBNKB dan SWDKLLJ dan Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masing-masing pemilik kendaraan,” kata Lingga.

Dalam uji layanan yang dilaksanakan Rabu di halaman mal OPI Jakabaring melayani dari pukul 08.00 sampai dengan 12.00, dilanjutkan pukul 13.00-15.00, dilanjutkan Kamis (13/4) ini tetap di lokasi yang sama parkiran OPI Mall Jakabaring.

Ditambahkan  Kasi Penagihan Yenni Listiawati, SIP, Msi, jadwal layanan yang telah ditetapkan untuk uji layanan Samling sesuai instruksi Kepala UPTB PLG 2 dan hasil koordinasi dengan para camat di wilayah kerja mereka.

“Bagi warga masyarakat yang ingin menikmati kemudahan dalam layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dapat datang sesuai jadwal mobil keliling,” imbaunya.

Berikut adalah jadwal dan tempat Mobil Samsat Keliling yang bisa Anda kunjungi; Senin (17/4): Halaman Kantor Kecamatan Plaju, Selasa (18/4) dan Rabu (19/4): Simpang Kayuagung.#rel

What do you think?

Written by virgo

Terkait Utang Piutang, Faisal Dibacok

KPU Sumsel tunggu PKPU Pemilu Legislatif 2019