Dalam agenda kunjungan kerja di Pekanbaru, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Eko Yuyulianda melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau Syamsuar di kediaman Gubernur Riau pada Jumat (6/10) lalu.
Gubri Syamsuar yang menerima langsung kunjungan pihak BPJS Ketenagakerjaan tersebut, menyampaikan terima kasih atas kunjungan itu. Ia berharap kerja sama dan sinergitas yang telah dilakukan Pemprov Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjalin untuk Riau yang lebih baik.
Zuhri menyampaikan bahwa pertemuan yang dilakukan dengan Gubri kali ini merupakan bagian dari pengawasan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ia juga bermaksud meminta dukungan kepada pemerintah perlindungan secara menyeluruh (universal coverage) kepada para tenaga kerja di Indonesia akan segera terwujud.
“Selain bersilaturahmi bersama Bapak Gubernur, kami juga ingin memastikan bahwa Program Jaminan Sosial di Provinsi Riau ini sudah berjalan dengan baik, dan tentu untuk mendukung hal tersebut kami butuh semacam penguatan-penguatan serta dorongan dari pemerintah,” jelas Zuhri.
Tidak hanya itu, pada pertemuan tersebut itu Zuhri juga menyampaikan terkait laporan pembayaran manfaat Program Jaminan Sosial bagi seluruh peserta di wilayah Provinsi Riau.
“Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat santunan sebanyak 108.123 kasus yang terjadi di Provinisi Riau dengan nominal pembayaraan mencapai Rp1,19 triliun, di mana jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari kelima program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan yakni Program JHT, JKK, JKM, JP dan JKP ”, ungkapnya.
Selain itu, Zuhri menjelaskan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan manfaat beasiswa kepada anak dari alih waris peserta yang mengalami risiko sosial. Tercatat, sepanjang tahun 2023 BPJS Ketenagkerjaan telah memberikan beasiswa pendidikan kepada 2.388 anak dengan nominal pembayaran mencapai Rp10 miliar.
“Beasiswa pendidikan ini merupakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan kepada 2 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nilai maksimal mencapai 174 juta,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pemberian beasiswa pendidikan tersebut didasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Tak lupa, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung mengimplementasi program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Provinsi Riau.
“Hubungan dan sinergi yang baik dengan Pemprov Riau ini, kita harapkan akan melahirkan sesuatu yang baik, dan apa yang menjadi cita-cita kita, pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” tutup Zuhri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda menyampaikan melalui pertemuan itu dibahas penguatan regulasi mengenai perlindungan regulasi mengenai perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini berbentuk Peraturan Gubernur dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah, ia pun berharap dari hasil pertemuan ini dapat memeperat hubungan sinergitas yang terjalin antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Riau
“Diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara kedua belah pihak , serta kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat bagi para peserta dan diharapkan ke depannya, hubungan kerja sama ini bisa terus berlanjut dan meningkat di masa depan,” tutupnya. (jpg)