in

Satgas BLBI Sita 124 Hektare Lahan Tommy Soeharto di Karawang

JAKARTA, METRO–Satgas BLBI menyita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset tersebut berupa tanah seluas 124 hektare di wila­yah Dawuan, Kabupaten K­arawang, Jawa Barat, Jumat (5/11).

Proses penyitaan aset tersebut mendapat pe­ngawalan ketat aparat ke­ama­nan gabungan dari Polres Karawang, Brimob, Kodim 0604 Karawang, dan Satpol PP. Selain menu­runkan personel, kepoli­sian juga menurunkan se­jum­lah kendaraan taktis di lokasi penyitaan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, lahan 124 hektare itu adalah lahan PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. PT Timor Putra Nasional (TPN) masih berutang kepada negara.

“Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri,” terang Rionald Silaban, Jumat (5/11).

Hingga hari ini (5/11), kata dia, Satgas BLBI telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan PUPN setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara (10 persen) sebesar Rp 2.612.287.348.912,95. Itu sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

“Penagihan yang telah dilakukan PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun, pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan baru hari ini (5/11) dilaksanakan,” ujar Rionald Silaban.

Di lokasi, Satgas memasang pelang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Dalam penyitaan tersebut, Ketua Satgas BLBI didampingi anggota PUPN Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Selain itu, penyitaan tersebut juga disaksikan Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional. Rionald menyebutkan, aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang. (jpg)

What do you think?

Written by virgo

Bintang Tenis Cina Mengaku Dilecehkan Mantan Elite PKC

Pemkot Solo gelar Festival Wayang Bocah 2021