in

Satgas pangan tetapkan delapan tersangka pengoplos beras

Palembang (ANTARA Sumsel) – Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan delapan tersangka pengoplos beras untuk masyarakat miskin di gudang Bulog di Kabupaten Muaraenim yang diungkap pada 18 Juli 2017.

Berdasarkan perkembangan penungkapan kasus pengoplosan beras di gudang Bulog Sub Divisi Regional Lahat, sekarang ditetapkan lima tersangka terkait dengan Bulog dan tiga warga umum, kata Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Irjen Pol Setyo Waseso ketika memantau perkembangan pengusutan kasus pengplosan beras itu di Palembang, Jumat.

Menurut dia, kasus yang diungkap Satgas Pangan Daerah di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menjadi perhatian Mabes Polri sehingga dilakukan pemantauan secara langsung proses hukumnya agar bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan.

Dalam proses pengusutan kasus pengoplosan beras di wilayah Polda Sumsel dan beberapa provinsi lainnya, pihaknya berupaya mengedepankan praduga tidak bersalah.

“Satgas Pangan tidak mencari kesalahan dan memiliki kepentingan politik mengungkap kasus pangan. Kasus yang diproses merupakan murni masalah hukum, memiliki bukti kuat dan ada masyarakat selaku konsumen yang dirugikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mengusut tuntas kasus pengoplosan beras di gudang Bulog Subdivre Lahat, selain mengamankan delapan tersangka tersebut, pihaknya mengamankan 39 ton beras hasil oplosan kualitas rendah dengan kualitas baik, dan melakukan uji laboratorium forensik.

Untuk menindak tegas delapan tersangka pengoplos beras Bulog untuk masyarakat miskin yang kini dikenal dengan sebutan rastra, tergantung hasil uji laboratorium contoh beras oplosan rastra itu.

Jika hasil uji laboratorium menyatakan beras oplosan itu tidak layak dikonsumsi, para tersangka akan diproses hukum selain melanggar undang undang perdagangan juga melanggar undang undang perlindungan konsumen, kata Irjen Pol Setyo Waseso yang juga sebagai Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto melakukan inspeksi mendadak gudang beras milik Bulog di Palembang, Selasa (25/7), untuk mengecek kualitas beras terkait temuan beras kurang layak dikonsumsi di gudang Bulog Kabupten Lahat.

“Kasus pengoplosan beras kurang layak konsumsi pengadaan 2016 dengan beras pengadaan baru 2017 di gudang Bulog Lahat yang diungkap beberapa hari terakhir tidak boleh terjadi di gudang Bulog lain karena bisa merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) bersama Satgas Pangan secara umum kondisi beras di gudang Bulog Palembang cukup baik dan layak diedarkan untuk dikonsumsi masyarakat.

Kegiatan tersebut akan dilanjutkan ke gudang Bulog di sejumlah kabupaten dan kota lain sehingga bisa dipastikan secara keseluruhan kualitas beras yang ada di gudang Bulog Divre Sumsel dalam kondisi baik dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, katanya.

Menurut dia, pihaknya berupaya melindungi masyarakat dari pangan yang tidak layak dikonsumsi dan dijual dengan harga yang melebihi batas kewajaran.

Jika masyarakat mengetahui ada praktik pengoplosan beras, penjualan bahan pangan tidak layak konsumsi, dan menjadi korban perdagangan pangan ilegal, diminta untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat, kata Kapolda.

Editor: Yudi Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2017

What do you think?

Written by virgo

Pemilik Tambak Hajar Penjaga Hingga Gigi Copot

Pempek Sulthan Kenalkan Pempek Titanic