in

Satgas Saber Pungli Aceh Ditantang dalam Waktu 90 Hari Kerja

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Praktisi media Yarmen Dinamika memberikan waktu 90 hari bagi Satgas Saber Pungli Aceh untuk bekerja mengungkap bahkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pungli di Aceh.

Tantangan tersebut disampaikan Yarmen Dinamika di hadapan Ketua Satgas Sapu Bersih (SABER) Pungli Aceh, Kombes Pol Dr Darmawan Sutawijaya, SE, Msi dan sejumlah peserta pada seminar “Pungli Pelayanan Publik” yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI perwakilan Aceh pada Rabu, (23/11/2016) di Hotel The Pade, Banda Aceh.

“Saya memberikan waktu 90 hari kepada Satgas SABER Pungli Aceh untuk bekerja maksimal, kalau hal tersebut tidak menampakan hasil maka jangan salahkan kami dari media yang akan menjadikan Headline berita tentang ketidakmampuan Satgas dalam bekerja,” ujarnya Yarmen yang juga menjadi narasumber seminar dari unsur media massa.

Menurut Yarmen dirinya mempunyai data dugaan pungli dihampir semua kabupaten/kota di Aceh antara lain di Banda Aceh, Nagan Raya, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara, Lhokseumawe,dan Aceh Timur. Selanjutnya, Langsa, Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya.

Seminar yang dipandu M.Fadhil Rahmi, LC tersebut juga menghadirkan Kombes. Pol. Dr. Darmawan Sutawijaya, SE, M.Si (Irwasda dan Satgas Saber Pungli Aceh), Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Aceh Dr.Taqwaddin,SH,SE,MS,dan Yarmen Dinamika (Redaktur Pelaksana Serambi Indonesia) dengan peserta dari sejumlah organisasi kepemudaan, LSM, dan wartawan yang ada di Aceh.[]

Komentar

What do you think?

Written by virgo

15 Lampu PJU di Jl Tubagus Angke Diperbaiki

Pengelola RPTRA Diajarkan Permainan Lego