PADEK.JAWAPOS.COM-Pasangan remaja yang terlihat berpelukan di tempat umum kawasan Pantai Padang, Senin (27/11/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB, diamankan oleh personel Satpol PP Padang.
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Padang, Aldi menjelaskan bahwa penertiban terhadap pasangan tersebut dilakukan saat petugas Pol PP patroli melintas di Pantai Padang.
“Keduanya asyik duduk dan berpelukan tanpa mempedulikan situasi sekeliling, meskipun berada di tempat umum yang ramai pengunjung. Laki-laki memeluk perempuannya dengan mesra,” ungkap Aldi.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang, Satpol PP memutuskan untuk membawa pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Aldi menegaskan bahwa pasangan ini diamankan untuk menjaga norma-norma kesopanan yang berlaku di Kota Padang.
“Mereka terjaring sedang berpelukan di tempat umum. Untuk menghindari perbuatan maksiat dan perilaku tidak senonoh, pasangan ini diamankan ke Mako Satpol guna dilakukan pembinaan,” jelas Aldi. (rel)