in

Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pasangan Remaja tanpa Surat Nikah

Puluhan pasangan remaja yang tidak bisa menunjukkan surat nikah, diamankan Satpol PP dari sejumlah hotel, penginapan dan kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/10/2022) dini hari.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Pol PP Kota Padang Rio Ebu menjelaskan pihaknya membawa pasangan tersebut ke Mako Pol PP Padang di Jalan Tan Malaka untuk diperiksa. Dari 31 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang wanita dan 14 orang laki-laki.

“Mereka tidak dapat mengelak karena berduaan di kamar dan tidak bisa menunjukan surat nikah ketika ditanyakan petugas kita,” ujarnya.

Selain mengamankan pasangan yang bukan suami-istri, petugas Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan operasional hotel dan penginapan.

“Mereka diduga bukan pasangan suami istri, karena saat ditanyakan surat nikah, mereka tidak bisa memperlihatkan ke petugas. Sementara itu pemilik usaha juga dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” jelas Rio Ebu yang langsung memimpin razia tersebut.

Rio menjelaskan, razia tersebut dilakukan dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Padang, dan jauh dari segala perbuatan maksiat.

Mereka yang terjaring razia selanjutnya  diproses sesuai aturan. Orang tua mereka juga akan dipanggil sebagai penjamin.

“Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan, baik terhadap hotel, penginapan maupun tempat-tempat yang di indikasi adanya pelanggaran perda. Kita berharap, generasi kita terhindar dari perbuatan maksiat,” ujar Rio dalam rilis Humas Satpol PP Padang.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Begini Cara Mudah Mendapatkan Reedem Code Free Fire 2022

Pertama di Sumbar! SMPN 4 Padangpanjang Laksanakan PTS Pengawasan Online