Guru dipandang sebagai seseorang yang memiliki pengaruh besar terhadap perubahan perilaku bagi peserta didiknya. Setiap tingkah laku, perkataan, dan perbuatan akan menjadi contoh bagi lingkungannya.
Dengan perubahan-perubahan yang terjadi sekarang ini menuntut guru agar bisa membaca situasi dengan cermat. Perubahan budaya, karakter peserta didik, serta pola pengajaran yang berubah harus bisa disikapi dengan perubahan yang baik pula oleh seorang guru tanpa meninggalkan kode etik yang telah ditetapkan.
Sebagaimana yang kita ketahui, seorang guru harus memiliki empat kompetensi dasar yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi ini hendaknya berjalan secara seimbang agar posisi seorang guru semakin dipandang baik oleh orang lain di sekitarnya.
Pertama, kompetensi kepribadian merupakan kemampuan seorang guru yang bisa mencerminkan kepribadian yang mantap dan stabil, berwibawa, memiliki sikap dewasa, arif dalam mengambil keputusan yang terlihat dari cara berpikir dan bertindak dalam menghadapi suatu masalah, baik masalah yang terjadi di sekolah maupun lingkungan sekitar.
Menjadi teladan bagi peserta didik, serta memperlihatkan akhlak mulia dalam melakukan segala tindakan yang dilakukan juga merupakan kompetensi kepribadian yang harus dimilki oleh seorang guru.
Kedua, kompetensi pedagogik merupakan kemampuan seorang guru dalam menjalankan proses pembelajaran. Guru harus mampu memahami peserta didik, melakukan rancangan sebelum melakukan pembelajaran, melakukan pelaksanaan pembelajaran, melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. Dan hal terpenting yang terakhir dilakukan guru adalah mengembangkan potensi yang ada pada diri peserta didik.
Ketiga, kompetensi profesional merupakan kompetensi dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Selain harus memahami tentang kurikulum pada mata pelajaran di sekolah, seorang guru juga harus mampu untuk memahami ruang lingkup materi yang akan diajarkan kepada siswa. Metode pengajaran yang tepat juga akan mempengaruhi kompetensi ini.
Keempat adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial ini merupakan kemampuan seorang guru untuk berkomunikasi, bergaul dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, serta masyarakat sekitar. Salah satu kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
Dalam kompetensi sosial ini guru dihadapkan pada lima posisi kontrol. Dan posisi ini mampu menjawab, kita guru seperti apa? Menurut Gossen posisi kontrol itu meliputi guru sebagai penghukum, guru sebagai pembuat orang merasa bersalah, guru sebagai teman, guru sebagai monitor (pemantau), dan guru sebagai manajer.
Pertama, guru sebagai seorang penghukum. Posisi guru sebagai seorang penghukum ini bisa diartikan sebagai penghukum secara fisik maupun verbal. Masih ada diantara guru berpendapat bahwa menghukum adalah salah satu cara agar bisa mewujudkan peserta didik yang disiplin, patuh, dan selalu mentaati aturan sekolah.
Kadangkala kedisiplinan yang kita lakukan justru membuat siswa semakin tertekan. Apakah kita guru seperti ini? Kedua, guru sebagai pembuat orang merasa bersalah. Posisi guru sebagai pembuat orang merasa bersalah biasanya memiliki karakter yang lembut.
Memiliki intonasi suara rendah dan cenderung menyukai kesunyian dalam menyampaikan pesan yang akan disampaikan. Kata-kata yang dikeluarkan lebih banyak menggunakan kata kecewa, nasihat mendalam yang terkadang mengaitkan masalah yang dialami dengan kondisi orang tua. Sehingga peserta didik pun merasakan rasa bersalah yang luar biasa karena telah mengecewakan orang-orang yang disayanginya. Apakah kita guru seperti ini?
Ketiga, guru sebagai teman. Pada posisi ini guru tidak akan pernah menyakiti peserta didik, akan tetapi tetap memberikan kontrol terbaik agar peserta didik tidak melampaui batas. Guru akan bersikap terbuka, memiliki hubungan baik dengan peserta didik, memiliki selera humor yang baik.
Akan tetapi hal negatif yang bisa berdampak pada posisi ini adalah peserta didik akan merasa kecewa apabila seorang guru tidak dapat membantunya. Selain itu peserta didik akan melakukan sikap membanding-bandingkan antara guru yang satu dengan yang lainnya. Hal ini juga akan melemahkan posisi guru yang lain. Apakah kita guru seperti ini?
Keempat, guru sebagai monitor/pemantau. Guru sebagai monitor artinya posisi guru sebagai seorang yang mengawasi. Mengawasi tingkah laku peserta didik dan mampu mempertanggungjawabkan perilaku peserta didik yang dimonitor. Posisi pemantau ini didasarkan pada peraturan dan konsekwensinya.
Dan pada akhirnya akan berlanjut kepada pemberian sanksi/konsekwensi terhadap pelencengan peraturan yang dilakukan peserta didik. Intinya ada peraturan, ada konsekwensi. Apakah kita guru seperti ini?
Kelima, guru sebagai manajer. Posisi guru sebagai seorang manajer ini adalah posisi mentor dimana seorang guru berbuat sesuatu bersama dengan murid, mempersilakan peserta didik mempertanggungjawabkan perilakunya, mendukung murid agar dapat menemukan solusi atas setiap masalah yang sedang dihadapinya.
Posisi ini sudah mencakup pada posisi guru sebagai teman, dan posisi guru sebagai monitor. Penekanan posisi guru lebih kepada berkolaborasi bukan hanya menuntut konsekwensi. Dari uraian kompetensi sosial guru terhadap peserta didik yang tercakup pada lima posisi kontrol guru. Maka kita dapat menjawab sendiri, Saya, Guru Seperti Apa?(***)