Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menjalani tes cepat (rapid test) sebagai salah satu syarat melakukan tugas keluar daerah, baik antar-kabupaten maupun antar-provinsi.
Hal itu dilakukan Nasrul bersama jajaran dari Pemprov Sumbar sebelum berangkat ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, Minggu (31/5/2020).
“Tanpa terkecuali, setiap orang, termasuk saya sendiri harus ikut rapid test sebagai cek kesehatan untuk mengetahui apakah kena wabah atau tidak. Sesuai protap, setiap masuk ke Mentawai harus dilengkapi hasil rapid test non-reaktif Covid-19,” tegas Nasrul.
Nasrul bersama jajaran akan mengunjungi Mentawai untuk peninjauan pelaksanaan penanganan Covid-19, terutama terkait fasilitas kesehatan dan SMA/SMK di beberapa daerah terpencil di Mentawai.
“Daerah Kepulauan Mentawai untuk fasilitas kesehatan masih kekurangan dalam penanganan Covid-19. Untuk itu kita ditugaskan Pak Gubernur untuk melakukan pengecekan, karena di Mentawai sudah ada yang positif,” ucapnya.
Wagub menjelaskan, Mentawai memiliki tiga pulau besar, yaitu Sipora, Sikakap dan Siberut. Memiliki rumah sakit pratama yang dipersiapkan untuk penanganan Covid-19. Pihaknya memfasilitasi dengan alat-alat kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD) untuk tim kesehatan.
Selain itu wagub Sumbar juga akan mengunjungi tempat fasilitas umum dan keramaian untuk persiapan segala sesuatu dalam penerapan kehidupan baru produktif yang aman Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Kita khawatir, jangan sampai ada penyebaran Covid-19 di sana. Kalaupun ada, sudah dipastikan tertular dari luar. Upaya mengatasi penyebaran Covid-19 ini tidak akan bisa dalam waktu singkat karena itu kita wajib tes, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 ini ” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday mendukung kebijakan gubernur mewajibkan pendatang dari luar Sumbar untuk memiliki surat kesehatan, yakni hasil tes kesehatan rapid test dan surat hasil test swab polymerase chain reaction (PCR). Termasuk daerah kepulauan Mentawai.
“Seharusnya memang begitu, mewajibkan pendatang memiliki surat kesehatan yakni hasil tes kesehatan rapid test dan surat hasil test swab polymerase chain reaction (PCR) sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona,” ungkap Merry.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Wagub dan jajarannya yang berjumlah 14 dinyatakan non-reaktif atau negatif semuanya.
“Selanjutnya untuk mengunjungi Mentawai akan dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid dari Dinas kesehatan,” kata Merry.(rel/esg)
The post Sebelum Berlayar ke Mentawai, Wagub Jalani Rapid Test appeared first on Padek.co.