in

Sekolah Itu Tempat Belajar Memanusiakan Manusia

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1, adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya.

Dalam bahasa Inggris, pendidikan disebut education yang kata kerjanya to educate. Kata tersebut memiliki dua arti dari sudut orang yang menyelenggarakan pedidikan dan arti dari sudut orang yang peserta didik. Dari sudut pendidik, maka pendidikan berarti perbuatan atau proses memberikan pengetahuan. Sedang dari sudut peserta didik, pendidikan adalah proses atau perbuatan memeroleh pengetahuan.

Pendidikan adalah usaha yang disengaja dalam bentuk perbuatan, bantuan, dan dipimpin oleh orang dewasa kepada anak-anak agar mencapai kedewasaan. Pendidikan pada hakikatnya adalah pelayanan yang khusus diperuntukkan bagi siswa.
Dalam proses pendidikan perlunya melihat dua unsur utama, yaitu pendidik dan peserta didik. Lalu unsur-unsur lainnya adalah fasilitas yang menunjang kegiatan belajar mengajar. Karena tujuan dari pendidikan adalah memanusiakan manusia, maka perlunya sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu pendidik, siswa, orangtua, dan masyarakat. Sinergi dari sumber daya manusia yang berkualitas itu dapat menghasilkan generasi-generasi yang berkarakter dan memiliki daya saing tinggi.
Namun kenyataannya, sistem pendidikan Indonesia tidaklah seperti itu. Kita banyak menemui kasus-kasus mengerikan yang terjadi di ranah pendidikan (formal). Semisal yang pernah marak, seorang guru yang dipenjarakan oleh orangtua siswa karena tidak terima jika anaknya dididik keras oleh sang guru. Padahal kita tahu, dalam proses pendidikan, guru tidak hanya mentransfer ilmu, namun juga memahamkan pengetahuan ke dalam sanubari siswa, yang disebut mendidik. Kasus yang lain adalah kasus-kasus penurunan moral di kalangan peserta didik, seperti pembunuhan, pemerkosaan, ciuman yang berimbas pada penyebaran adegan porno di internet, dan memesan hotel untuk merayakan hari jadian. Semuaitu merupakan gambaran dari sekelumit langkah menuju kerusakan bangsa.
Santoso (1987), mengemukakan bagwa proses pendidikan sebenarnya merupakan tugas moral yang tertinggi nilainya dalam kehidupan manusia dan masyarakat. Jadi seandainya kita mengabaikan tugas moral dalam rangka pendidikan, maka pendidikan akan gagal dan masyarakat akan hancur.
Lalu apa yang salah dengan pendidikan bangsa ini? Sudahkan generasi bangsa ini mendapatkan hak pendidikan dengan baik? Dua pertanyaan ini seharusnya menggelitik kita untuk menggali lebih dalam, apa yang sebenarnya terjadi pada proses pendidikan kita. Apakah pendidik hanya berlaku sebagai pengajar atau memang sebagai pendidik?
Pendidikan adalah upaya menumbuhkembangkan segenap kemapuan dan pengubahan serta tata laku seseorang atau kelompok yang bertujuan untuk mendewasakan manusia melalui pengajaran formal (sekolah) atau non formal (pelatihan, kursus). Dalam kancah informal maka keluarga berperan lebih banyak.
Pada konteks ini, mahasiswa sebagai peserta didik, yaitu bagian dari pendidikan yang berperan sebagai peserta. Hanya saja, kedudukan mahasiswa lebih tinggi dibandingkan siswa (TK-SMA), karena dalam dalam perguruan tinggi tidak hanya untuk menciptakan generasi yang memupuni dalam bidang akademis. Tapi menjadi orang yang tahu, bisa, mau.
‘Tahu’, yang berarti masuk ke dalam bagian perkembangan kognitif, bagaimana memikirkan solusi atau cara saat menghadapi problematika. ‘Bisa’, yang berarti mahasiswa dituntut untuk bisa menyelesaikan permasalahan sesuai bidang akademisnya. Dan ‘Mau’, yang artinya mahasiswa yang sudah lulus seharusnya mau mengimplementasikan ilmu yang didapatnya kepada masyarakat. Ketiga unsur itulah yang akan menjadikan pendidikan sebagai tempat belajar bagaimana memanusiakan manusia.

kamu juga bisa menulis karyamu di vebma,dibaca jutaan pengunjung,dan bisa menghasilkan juta rupiah setiap bulannya,

What do you think?

Written by virgo

Penyidik Segera Menahan Tersangka

ENGLISH PREMIER LEAGUES 2016/17 BEST PLAYER