Palembang, BP
Rapat pengurus harian Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel di Kayuagung, Sabtu (6/6), dinilai melabrak imbauan DPP PAN dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pasalnya, rapat dengan agenda pembentukan panitia SC dan OC Musyawarah Wilayah PAN Sumsel itu, digelar di kediaman pribadi Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, Jalan Letnan Murod Celikah Kayu Agung.
Pada rapat tersebut banyak kader partai berlambang Matahari Terbit itu datang dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Terlebih dari Palembang, Prabumulih, dan lainnya yang merupakan kawasan zona merah penyebaran COVID-19. Bahkan, termasuk Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, yang juga kader PAN turut hadir.
Menurut Wakil Ketua DPW PAN Sumsel M. Syarif yang juga turut hadir dikegiatan mengatakan imbauan dari DPP PAN terkait kegiatan internal partai yang sifatnya agenda politik internal, sudah diarahkan, diberi petunjuk dan dicontohkan dengan menggelar rapat internal partai lewat virtual meeting.
“Tadi saya hadir sebentar bersama pengurus lain, kami juga menyampaikan kepada Ketua Rapat bahwa Sekretaris PAN Sumsel H. Umar Halim tidak bisa hadir karena mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan covid” Kata M. Syarif
Dijelaskannya, Partai PAN menggelar Rapat virtual itu sudah dilakukan beberapa kali agar agenda partai tetap berjalan, sekaligus mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Nah hari ini, sambung dia, internal PAN Sumsel melakukan kegiatan rapat yang betul-betul membuat kekhawatiran terjadinya penyebaran COVID-19. Karena dilakukan pertemuan dengan jumlah yang cukup banyak” kata M. Syarif
Artinya dalam hal ini mengabaikan himbauan DPP PAN terkait pencegahan covid, hal yang dikhawatirkan, daerah OKI yang katanya bebas COVID-19, padahal diketahui daerah tersebut masih zona kuning, mengumpulkan kawan-kawan se-Sumsel.
“Kita khawatir, justru ini akan memberikan dampak bagi kesehatan yang biayanya mahal,” ungkap dia.
Sementara terpisah, saat dikonfirmasi, Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad mengatakan, berita itu tidak benar, karena rapat tadi menggunakan standar COVID-19 atau protokol kesehatan.
“Mulai dari begitu masuk peserta rapat dicek suhu tubuhnyo, diminta cuci tangan, kemudian dalam rapat dibuat tempat berjarak dan yang penting sekarang kito sudah memasuki new normal life, artinyo sudah memasuki hidup normal baru dengan mengutamakan standar kesehatan. Itu artinya idak melanggar imbauan DPP PAN dan apa lagi melanggar maklumat kapolri,” katanya.#osk