Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meloloskan 28 nama untuk maju ke tahap selanjutnya. Pansel menjanjikan calon yang lolos ini memiliki integritas dan kompetensi di bidangnya. Selain itu para calon hasil seleksi 60 nama itu dinilai independen dan tak berafiliasi dengan kelompok radikal atau partai politik.
Sebelumnya organisasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menyebut puluhan calon anggota Komnas HAM itu sebagai bermasalah. Sembilan calon ditengarai memiliki keterkaitan dengan kelompok radikal, 13 calon dengan partai politik, dan 13 calon lainnya dengan korporasi. Selain itu sejumlah calon lainnya dianggap bermasalah dengan kejujuran, kekerasan seksual dan isu keberagaman. Itu sebab sejumlah aktivis HAM sempat minta Komnas HAM dievaluasi karena kinerja buruk, tak mampu menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Lepas dari catatan itu, banyak harapan masih disandarkan pada Komnas HAM – tentu dengan gigi yang lebih tajam dan aksi yang lebih gesit. Periode kepengurusan kali ini memang minim catatan keberhasilan. Padahal Komnas HAM masih jadi tempat mengadu bagi para korban pelanggaran HAM. Mulai dari korban kekerasan aparat, konflik lahan, sampai masalah dengan korporasi.
Yang mesti dilakukan sekarang adalah memperkuat Komnas HAM, baik oleh pemerintah maupun parlemen. Memastikan orang-orang yang menjadi anggota Komnas HAM sebagai sosok yang memiliki komitmen dan catatan baik dalam penegakan hak asasi. Dari situ kita bisa berharap hak korban dan keluarga kasus pelanggaran HAM bisa ditegakkan.