in

Selidiki Emirsyah Satar, KPK Sita Dokumen dari Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai dokumen dalam penggeledahan di lima tempat. Penggeledahan tersebut terkait penetapan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen data perusahaan di Singapura, data kepemilikan aset dan data perbankan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Pasca penetapan tersangka, KPK menggeledah kediaman Emir di daerah Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KPK juga menggeledah kediaman tersangka Soetikno Soedarjo di daerah Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Soetikno adalah perantara suap antara Rolls-Royce dan Emir. Dia merupakan benificial owner Connaught International Pte Ltd.

Kemudian, kantor Soetikno, yakni PT MRA, yang terletak di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang No 19, Jakarta Selatan. Lainnya, KPK menggeledah rumah di daerah Jatipadang dan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta.

Emir ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Nilai suap yang diterima Emir pun cukup fantastis.

KPK mencatat setidaknya Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

KOMPAS

Redaksi: Please enable Javascript to see the email address
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Please enable Javascript to see the email address
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Forum Pemuda NKRI Desak Pengusutan Pelecehan Bendera Indonesia

3 Trik Jitu Untuk Meningkatkan Pendapatan Anda