PADANG, METRO Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi melalui media sosial facebook. Pejabat Pemkab Agam itu diperiksa dengan status saksi. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan ihwal pemeriksaan Sekda Agam tersebut. Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Cyber Reserse Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar memeriksa dua orang saksi terkait laporan anggota DPR RI Mulyadi. “Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik terhadap DPR RI Mulyadi. Penyidik hari ini memanggil Sekda Agam, Martias Wanto untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut dan
The post Selidiki Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Polda Sumbar Periksa Sekda Agam sebagai Saksi appeared first on Posmetro Padang.