Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mempersiapkan setiap SMP di Kota Padang menjadi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan memiliki pojok SIGA (Sistem Informasi Gender dan Anak).
Kepala DP3AP2KB Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, Pojok SIGA merupakan tempat konseling dan edukasi terhadap peserta didik, terkait masalah kependudukan, seperti masalah kesehatan reproduksi. Melalui Pojok SIGA, generasi muda dipersiapkan, diperkenalkan dan disosialisasikan terkait bahaya di sekitar, salah satunya pernikahan dini.
Pojok SIGA sebagai wadah bertukar pikiran, berdiskusi serta mengadukan berbagai kendala, dalam hal persiapan mereka untuk masa yang akan datang.
“Pojok SIGA merupakan produk BKKBN, sebagai pusat edukasi, informasi konseling terhadap masalah kependudukan, sehingga bisa mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja,” tuturnya kemarin.
Dengan memperkenalkan terkait kesehatan reproduksi, ia berharap dapat mencegah terjadinya pernikahan dini yang beresiko terhadap kesehatan. “Saat ini dua sekolah sudah memiliki pojok kependudukan dan sudah meraih penghargaan tingkat nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya pun telah memberikan bimtek kepada kepala SMP sederajat guna mempersiapkan setiap sekolah menjadi SSK dengan memiliki pojok SIGA.
Diharapkan melalui bimtek tersebut, seluruh sekolah memiliki Pojok SIGA dan menjadi SSK, sehingga muncul motivasi baru kepada seluruh sekolah untuk sama-sama mempersiapkan, mewujudkan pojok kependudukan. “Dengan SSK kita berharap angka kekerasan, perilaku seks bebas dan pernikahan dini bisa dicegah,” tuturnya.
Dukung Program SSK
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius mengatakan Disdukcapil siap menyukseskan program SSK yang dicanangkan oleh DP3AP2KB Padang.
Yakni bagaimana para siswa SMP sederajat melengkapi seluruh dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kebenaran data pada KK (Kartu Keluarga). Dengan kelengkapan dokumen yang sudah benar (valid), kata Kadis, ketika proses kesiapsiagaan kependudukan akan menjadi pedoman awal kelengkapan data base yang dimiliki.
“Jika itu sudah lengkap tentu akan memudahkan dalam hal proses-proses selanjutnya. Sebab, hampir semua layanan di Indonesia pasti berdasarkan data kependudukan, baik kebenaran NIK, kevalidan data base. Sehingga ini menjadi acuan kita untuk menyukseskan SSK,” jelasnya.
Untuk pola kerja samanya, sebut Teddy, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (kepala sekolah) sudah memiliki database atau Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dari data tersebut maka pihak sekolah melihat, meneliti dan menelisik mana siswa yang datanya belum belum valid dan lengkap datanya.
Nantinya, database dikumpulkan oleh pihak sekolah dilaporkan ke Disdukcapil atau melalui DP3AP2KB. “Itulah dasarnya kita untuk membantu, memfasilitasi, bahkan menerbitkan dokumen itu dan diserahkan kepada pihak sekolah. (eri)