Rabu, 2 Agustus 2017 11:29 WIB
LHOKSEUMAWE – Tim Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe, harus mengeluarkan dua kali tembakan ke udara, saat meringkus tersangka pengedar sabu di sebuah gubuk di Desa Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (1/8) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari. Tembakan ke udara harus dilakukan oleh hamba hukum karena ada upaya tersangka untuk melarikan diri. Tersangka yang berhasil dibekuk adalah pria HB (36) warga Gampong Bungkah. Bersama lelaki itu diamankan 26 paket sabu-sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Muara Batu IPTU Bukhati Gam Cut, menyatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencium adanya peredaran sabu-sabu di sebuah gubuk kawasan Bungkah. Lalu polisi melakukan pengintaian. Setelah dipastikan informasi tersebut benar, maka pada Selasa dini hari, empat personil Polsek Muara Batu dikerahkan untuk menggerebek gubuk tersebut. Saat polisi datang, ada dua pemuda di dalam gubuk berupaya melarikan diri. “Makanya kita harus keluarkan tembakan peringatan dua kali ke udara,” ujar Bukhari.
Menurutnya, dari dua pemuda yang ada di dalam gubuk, pihaknya hanya berhasil meringkus HB. Sedangkan teman HB yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri. “Saat gubuk digeledah, kita berhasil temukan 26 paket atau sebesar tiga gram yang diduga berisi sabu-sabu, dua sendok pipet dan satu unit handphone,” ujarnya.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Batu untuk proses hukum lanjutan.(bah)