Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung melantik Kardwiyana Ukar sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi, Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (25/05/2023) pagi. Pelantikan digelar di Aula Serbaguna Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 69/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Kabinet. Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 15 Mei 2023.
Ukar, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, menggantikan pendahulunya Dyah Pancaningrum yang telah terlebih dahulu dilantik menjadi Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Setkab.
Dalam arahannya, Seskab Pramono Anung menekankan agar Ukar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi Setkab.
“Tentunya semua jabatan itu ada konsekuensinya. Mudah-mudahan Saudara menjalankan tugas sebaik-baiknya dan juga bisa memberikan kontribusi yang baik bagi organisasi ini, bagi Sekretariat Kabinet,” ujar Seskab.
Seskab juga menekankan pentingnya peran Sekretariat Kabinet dalam mendukung presiden dan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan.
“Membantu kinerja presiden maupun wakil presiden sesuai dengan tugas Saudara yang dibebankan kepada Saudara,” ujarnya kepada Ukar.
Dalam kesempatan tersebut, Seskab juga berpesan kepada seluruh jajaran Setkab agar tetap bekerja secara profesional dan tetap menjaga netralitas di tahun politik saat ini.
“Di luar boleh berbeda pendapat, hiruk-pikuk, mau jadi capres, cawapres, partai yang mau menang siapa, tetapi kita konsentrasi saja, sekali lagi, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi presiden dan wakil presiden, karena itu memang menjadi tugas utama kita,” tegasnya.
Turut hadir dalam pelantikan, antara lain, Wakil Seskab, Fadlansyah Lubis; Deputi Bidang Perekonomian, Satya Bhakti Parikesit; Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Yuli Harsono; Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Thanon Aria Dewangga; Deputi Bidang Administrasi, Farid Utomo; Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Dyah Pancaningrum; Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Ratih Mayangsari; Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, M. Amperawan; Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Dyah Kusumastuti; Staf Khusus Seskab, Emir Kresna Wardhana; serta Staf Khusus Seskab, Syafruddin. (TGH/UN)