in

Sidang 11 Jam, Ahok Merasa Para Saksi Telah Dikoordinasi

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani sidang dengan agenda peneriksaan saksi di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). Ahok mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang saat keluar dari auditorium pada pukul 20.00 WIB. Ia menjalani sidang selama kurang lebih 11 jam sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. 

Ahok mengatakan, dari keterangan empat orang saksi pelapor, mereka serentak meminta majelis hakim agar Ahok ditahan. Permintaan itu dinilai tak adil lantaran para saksi hanya mendasarkan pada potongan rekaman video Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, selama 13 detik. “Mereka seperti dikoordinasi minta hakim menahan saya. Sangat tidak adil ketika saya bicara 1 jam 46 menit mereka potong hanya 13 detik untuk mengatakan saya menista agama,” ujar Ahok, dilansir dari CNN Indonesia.

Para saksi pelapor ini, kata Ahok, hanya mendapat potongan kalimat yang menyebutkan soal surat Al-Maidah ayat 51. Ia pun menampik bahwa pidato itu dilakukan untuk kepentingan kampanye dalam pilkada DKI.  “Pidato saya di Kepulauan Seribu tentang budidaya ikan kerapu. Bukan kampanye. Ini jelas fitnah yang terlalu kejam,” katanya. Ahok juga menanyakan kredibilitas salah satu saksi pelapor Gus Joy Setiawan yang mengaku bekerja sebagai advokat. Menurutnya, status Gus Joy sebagai advokat tak sah lantaran tak pernah disumpah menjadi advokat resmi. 

Ia juga menyindir keterangan Gus Joy yang selalu mengaku lupa saat ditanya soal riwayat hidup mulai dari lulus sekolah dasar hingga di bangku kuliah. “Ada saksi yang ditanya lupa, sampai lulus SD, SMP, SMA, juga lupa. Dia ngaku lulusan SH (Sarjana Hukum) padahal Fisip (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik),” tutur Ahok. Padahal, lanjut Ahok, sebagai pelapor mestinya ia mengisi daftar riwayat hidup dengan kesadaran saat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. 

Dalam sidang hari ini terdapat empat orang saksi pelapor yang dihadirkan. Saksi pertama yakni Sekretaris Jenderal FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin Alatas, advokat Gus Joy Setiawan, dan Koordinator Forum Anti Penista Agama Syamsu Hilal.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

BNN Tak Kuasa Melarang, Tembakau Gorila Marak Dijual Online

Jokowi Perintahkan Semua Menteri Bekerja Kurangi Kesenjangan