in

Silpa APBD Sumbar Berpotensi Lebihi 2021, Nurnas: Gubernur Harus Bertindak

APBD Sumbar adalah salah satu penggerak pembangunan dan perekonomian daerah. Jika anggaran yang sudah jelas peruntukannya itu tidak terealisasi pada Desember, maka mesin birokrasi yang kuncinya ada pada sekretaris daerah (sekda) dan kepala OPD harus dievaluasi gubernur.

“Jadi, gubernur harus bertindak melakukan evaluasi karena APBD itu salah satu penggerak perekonomian. Miris sekali. Jika realisasi kecil, maka kita rakyat Sumbar yang merasakan dampaknya,” tegas Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas kepada Padang Ekspres, Jumat (16/12/2022) menyikapi semakin menurunnya serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data per 14 Desember 2022 yang disampaikan Nurnas, dari APBD Sumbar sebesar Rp6,6 triliun yang baru terealisasi Rp5,24 triliun. Artinya anggaran yang belum dibelanjakan atau masih di kas daerah mencapai Rp1,3 triliun.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Silpa 2021 sebesar Rp483 miliar.

“Jika ada pembayaran pihak ketiga dari sisa APBD Rp1,3 triliun itu, prediksi saya paling jumlahnya sekitar 50 persen, itu berarti silpa diperkirakan mencapai sekitar Rp 700 miliar. Dan jika itu terjadi, maka bakal lebih buruk dibanding 2021. Ini yang terparah dalam 10 tahun terakhir, ” ujar HM Nurnas.

Kondisi tersebut bakal berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang sudah direncanakan dan RPJMD. “Ini sangat merugikan bagi rakyat. Perekonomian daerah bisa lesu karena uang itu seharusnya beredar di masyarakat,” tandas politisi senior Partai Demokrat, itu.

Ke depan, Nurnas menyarankan agar Pemprov Sumbar terutama pejabat yang mengelola uang rakyat di APBD tahun depan bekerja profesional sesuai Perpres.

“Di dalam Perpres itu proses lelang boleh dimulai setelah APBD disepakati (ketok palu). Tidak harus menunggu evaluasi APBD oleh Kemendagri,” ujar HM Nurnas.

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa menetapkan pemenang lelang tersebut tetap harus menunggu evaluasi Kemendagri atau Perda APBD diberi nomor. “Jadi, tidak ada lagi alasan telat tender dan sebagainy. Dengan mengacu Perpres itu, maka pada Mei, Juni, Juli, tender sudah ada yang jadi kontrak,” jelas mantan Ketua LPJKD Sumbar ini.

Biro UKPBJ, kata Nurnas harus melakukan itu dan semua OPD harus siap. “Kapan perlu mereka teken pakta integritas sehingga berjalan sesuai aturan dan tidak seperti tahun 2022 ini. Masak di September lelang dan kontrak dengan pihak ketiga masih ada juga. Kalau tandatangan September dan Oktober, kapan kerjanya lagi,” tegasnya.(esg)

Berikut data realisasi anggaran 51 OPD hingga 14 Desember 2022:

1. 90% sampai 95% = 6  OPD

2. 80% sampai 90% = 31 OPD

3. 54% sampai 80% = 14 OPD

Di antaranya:

1. Dinas BMCK&TR anggarannya Rp252,6 miliar, baru terealisasi 71%.

2. Dinas SDA & BK anggarannya Rp148,7 miliar, baru terealisasi 75%.

3. Dinas Kesehatan Rp249,2 miliar, baru terealisasi 76%.

4. Dinas Perkimtan Rp161.9 miliar, baru terealisasi 74%

5. BPKAD Rp25 miliar lebih, baru terealisasi 74%.

6. Biro Kesra Rp34 miliar lebih, baru terealisasi 74%.

7. RS Natsir Rp112 miliar lebih, baru terealisasi 62%.

8. Dinas Perkebunan dan Pertanian Rp148 miliar lebih, baru terealisasi 66%.

9. Dinas Kelautan miliar lebih, baru terealisasi 54%.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ekstradisi RI-Singapura Jadi UU, Buronan Tidak Bisa Sembunyi di Singapura Lagi

Ekosistem Politik NasDem Kian Solid, Siap Berlaga di Kontestasi Politik