in

Simpan Shabu, 2 Pria Diamankan

.

Inderalaya, BP–Sabtu (4/1/2020) pukul 17.30 telah diamankan dua pelaku kepemilikikan shabu. Keduanya diamankan di depan PT REMCO Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang

Pelaku bernama Rudi Arianto ( 31), warga Ogan Baru, Kecamatan Kertapati dan Kasmadi bin Kasbi (36) warga Kelurahan Kms Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi melalui Kasatnarkiba AKP Fajri mengatakan pada saat diamankan Rudi Aryanto sedang melakukan transaksi jual beli narkotika dengan anggota yang sedang UCB kemudian datang pelaku Kasmadi yang membawa narkotika jenis sabu dan langsung diamankan.

.

“Pada saat dilakukan pencarian barang bukti ditemukanlah BB berada di pinggir jalan depan PT REMCO Jalan Ki Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati. Kita amankan 1 paket sabu didalam plastik klip bening dimasukan dalam kotak sabun dengan berat 100.46 gram. Pelaku sudah kita amankan,” ujarnya. #hen

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bupati OKU imbau masyarakat waspada binatang buas

Doa Bersama TNI, Polri Dan Pemprov Sumsel Di Kodam II Sriwijaya Berlangsung Khidmat