in

Sinarmas Forestry Patroli Bersama Sumsel Bebas Asap

Palembang, BP
Kebakaran hutan  dan lahan merupakan bencana lingkungan yang harus dicegah sedini mungkin, sehingga dianggap perlu untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kolaborasi yang harmonis telah tercipta antara pemerintah daerah Sumatera Selatan, TNI, Polri,  dan perusahaan swasta untuk terus mengawal Sumsel Bebas Asap.
Jumat (27/1), Sinarmas Forestry yang merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (PT SBA, PT BAP, PT BMH) yang wilayah kerjanya berada di Kabupaten OKI telah melakukan kegiatan patroli bersama dengan instansi terkait —Koramil Tulung Selapan Kapten Inf Zainuri, Polsek Air Sugihan Iptu Irwan Sidik, Kepala UPTD PKLH Dishut Sumsel Achmad Taufik SH, MM, dan Kepala BPBD OKI Azhar, SE– dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kawasan hutan produksi dan hutan lindung.
Anggota tim Iwan Setiawan mengatakan patroli melalui udara yang telah dilakukan beberapa kali dengan pihak pemerintah merupakan bagian dari salah satu bentuk kesepakatan untuk menjamin tidak adanya titik api di wilayah Sumsel, khususnya OKI yang merupakan daerah yang rawan terjadi kebakaran, serta memantau areal rawan di perbatasan konsensi yang menjadi wilayah produksi Mitra Sinarmas Forestry.
Kolaborasi yang dilakukan bersama pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo dalam hal mengenai bencana kebakaran hutan dan lahan khususnya di areal-areal yang dinilai memiliki tingkat kerawanan bahaya kebakaran. Target pemerintah yaitu untuk ke depannya tidak ada lagi adanya kebakaran hutan dan lahan atau Zero Fire,” kata Iwan.
Menurut Iwan, strategi dan deteksi dini juga telah dilakukan oleh perusahaan dengan melakukan pemantauan cuaca menggunakan automatic weather station (AWS). Perusahaan juga menggandeng desa-desa yang ada disekitar konsesi melalui program CSR yaitu pembentukan Desa Makmur Peduli Api (DMPA), dan merekrut pemuda-pemuda desa untuk menjaga areal desa dan perbatasan dengan konsesi melalui Masyarakat Peduli Api (MPA).
Tidak hanya itu saja, perusahaan melakukan pemantauan hotspot selama 24 jam di ruangan khusus yang diberi nama Situation Room. Apabila terdeteksi hotspot di areal konsesi maupun di luar konsesi dengan jarak maksimal 5 km, tim RPK dengan gerak cepat melakukan verifikasi ke lapangan guna memastikan informasi hotspot tersebut dengan membawa peralatan lengkap untuk pemadaman,” kata Iwan Setiawan.#osk

What do you think?

Written by virgo

BUMN distribusikan CSR Rp11,3 miliar di Lombok

Kodam Sriwijaya Tempa Terus Fisik dan Militansi Prajuritnya