PROHABA, IDI – Sindikat penjual madu palsu berkeliaran di Aceh Timur.
Aksi mereka setidaknya telah merugikan dua korban.
Korban terbaru adalah Burhanuddin, seorang kakek berusia 70 tahun yang berprofesi sebagai penjual sembako di Desa Kuta Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Tak tanggung-tanggung, kakek ini berhasil ditipu oleh sindikat penjual madu palsu tersebut Rp30 juta.
Yang sedihnya lagi, uang untuk membeli madu itu ia pinjam dari orang lain dan hasil menjual perhiasan istrinya, serta menggunakan uang di tabungan.
Kepada Prohaba, Minggu (14/2/2021), Burhanuddin bercerita bahwa kejadian itu berawal pada awal Januari 2021.
Saat itu datang dua pemuda ke kedainya menjelang magrib naik sepeda motor (sepmor).
Kedua pemuda itu mengaku oknum anggota (aparat keamanan).
Satu orang menunggu di sepmor, satu lagi mengaku bernama Adi.
Baca juga: Pelaku Jual Sepmor Curian Rp 2 Juta-Rp 3 Jutaan/Unit
Pria bernama Adi inilah yang menghampiri Kek Burhan dan menawarkan madu sebanyak 4 kg dengan harga Rp 150.000 per kg.