in

Situs

Polisi Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Jawa, Timur kemarin memeriksa situs Calonarang peninggalan Kerajaan Khadiri di Desa Sukorejo.  Penyelidikan dilakukan lantaran Sabtu lalu situs itu dirusak orang. Pelaku merusak sejumlah barang, juga meninggalkan ancaman tertulis: jangan jadikan tempat ini sebagai lokasi pemujaan.

Tiga tahun silam juga terjadi perusakan di lokasi yang kerap dijadikan tempat ziarah tersebut. Saat itu penjaga atau juru kunci ditengarai sebagai pelakunya. Kepolisian Kediri lantas turun tangan menghentikan perusakan yang terjadi akibat juru kunci menambah bangunan baru di tempat temuan purbakala.

Saat penggalian 6 tahun lalu Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto belum bisa memastikan situs tersebut benar merupakan makam Calonarang. Dari temuan berbagai benda kuno di lokasi Arkeolog BP3 hanya berani memastikan situs itu adalah benar peninggalan masa lalu. BP3 merekomendasikan agar  Pemerintah menetapkan tempat tersebut sebagai cagar budaya untuk menjaga kelestariannya. 

Tapi hingga dua perusakan terjadi, tak ada kejelasan status tempat tersebut. Sembari mencari pelaku perusakan atas dasar keyakinan,  pemerintah sepatutnya menjaga dan melestarikan peninggalan masa lalu. Dari berbagai peninggalan yang dilestarikan  dari situs Calonarang kita bisa belajar bagaimana merawat kebangsaan dan keberagaman.

What do you think?

Written by virgo

Singapura Tertarik ‘Green Growth’ Sumsel

Kebutuhan Kampus Berkelas Dunia Makin Tinggi