in

SMP IT Al Kahfi Pasaman Barat, Mewujudkan Sekolah Penuh Kedamaian

Muhammad Iqbal, M.Pd
(GURU SMP IT AL KAHFI PASAMAN BARAT)

Sepanjang tahun 2023 ini, tercatat, begitu banyak kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Berdasarkan data yang dihimpun dari Yayasan Cahaya Guru pada 1 Januari sampai 10 Desember 2023, sedikitnya ada 136 kasus kekerasan yang terjadi di sekolah, dengan total 134 pelaku dan 339 korban dengan 19 orang diantaranya meninggal dunia.

Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di sekolah, tentu membuat kita merasa prihatin. Sekolah yang seharusnya menjadi wadah tempat bertumbuh dan berkembangnya potensi siswa, justru menjadi tempat ajang percobaan pelbagai tindakan kekerasan.

Akibatnya, kepercayaan orang tua terhadap sekolah akan berkurang, mereka pasti merasa khawatir akan keamanan anaknya di sekolah. Untuk itu, menjamin keamanan siswa ketika berada di sekolah harus menjadi prioritas yang mesti dilakukan.

Meskipun, pada dasarnya pemerintah telah menggalakkan program sekolah ramah anak bagi masing-masing sekolah di Indonesia. Tetapi, sampai sekarang, nyatanya, pelbagai tindakan kekerasan di sekolah tetap masif terjadi.

Di lini media sosial kita, bersilweran video kekerasan antar siswa di sekolah. Parahnya, dengan penuh kebanggaan mereka menayangkan aksinya, memukul hingga menginjak tubuh siswa lain sebagai korban.

Aksi yang mereka lakukan, sangat jauh dari karakter seorang siswa seharusnya. Kemanakah Implementasi pendidikan karakter yang katanya telah terintegrasi di setiap mata pelajaran itu?, nyatanya upaya tersebut tidak terlalu berdampak bagi perubahan karakter siswa.

Sebab, tetap saja, aksi kekerasan di kalangan siswa terus menjamur di setiap sekolah di Indonesia. Untuk itu, hal tersebut mesti diantisipasi dengan menciptakan sekolah dengan penuh kedamaian.

Dalam hal ini, upaya untuk menciptakan sekolah penuh kedamaian dapat dilakukan dengan meningkatkan perhatian guru akan keamanan siswa. Video kekerasan yang sering  tayang di media sosial kita, umumnya, terjadi di lingkungan sekolah, seperti di ruang kelas dan asrama.

Terlihat, dengan leluasa para siswa melakukan aksinya. Mirisnya, tempat berlangsungnya aksinya tersebut, seolah sangat jauh dari pantauan guru. Untuk itu, pantauan guru terhadap gerak-gerik siswa yang akan melangsungkan aksi kekerasan harus terkendali dengan baik.

Kapan perlu, setiap ruangan mesti dipasang cctv. Terkait pendanaan, bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah yang setiap tahun dicairkan. Pengaturan ruangan yang terbuka juga menjadi solusi dari pemaksimalan pantauan guru.

Sehingga, tidak ada ruangan yang berpeluang untuk dijadikan sebagai tempat melangsungkan aksi kekerasan. Selanjutnya, di masing-masing sekolah harusnya disediakan layanan pengaduan siswa.

Umumnya, siswa yang menjadi korban kekerasan akan merasa tertutup. Mereka bingung cara mengadukan kondisinya kepada guru. Meskipun, di setiap sekolah, telah disediakan layanan bimbingan konseling.

Tetapi, tidak banyak membuat siswa berani untuk menyampaikan kondisi akan kekerasan yang diterimanya. Dengan adanya layanan pengaduan siswa ini, hendaknya semua siswa tidak merasa takut lagi untuk menyampaikan kondisi yang sedang dihadapinya.

Mereka dengan terbuka menyampaikan semua tindak kekerasan yang diterimanya, tanpa peduli dengan ancaman dari siswa lain sebagai pelaku kekerasan. Dalam hal ini, yang bertugas dalam layanan ini, hendaknya semua guru, tidak berfokus pada guru BK saja.

Sebab, dengan demikian, rasa empati guru akan muncul, dan peran perlindungan yan mereka berikan kepada siswa akan maksimal diberikan. Terakhir, adanya sanksi tegas kepada pelaku kekerasan.

Tanpa ada sanksi yang tegas, pelaku kekerasan akan bertindak sesuka hatinya. Sebab, mereka merasa aksi yang dilakukannya tidak akan mendapatkan resiko yang berarti. Paling hanya dinasehati atau diberi peringatan, selanjutnya, mereka bisa mengulangi aksi kekerasan.

Untuk itu perlu ada sanksi yang tegas, seperti pengeluaran dari sekolah atau mendapatkan bimbingan khusus yang memang gerak-geriknya di setiap saat mesti dipantau oleh guru ketika di sekolah dan orang tua ketika di luar sekolah.

Semoga, dengan adanya sanksi tegas tersebut, pelaku akan merasa takut untuk melakukan aksi kekerasan yang biasa dilakukan, hingga akhirnya, mereka pun akan mengurungkan niat untuk melakukan kekerasan lagi. Sehingga, terciptalah iklim sekolah yang penuh kedamaian.

Untuk memaksimalkan perwujudan iklim sekolah yang penuh kedamaian, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat begitu diharapkan. Dengan jalinan kerjasama yang baik, kekerasan di sekolah diharapkan dapat teratasi dengan maksimal. (Muhammad Iqbal, M.Pd, SMP IT AL KAHFI PASAMAN BARAT)

What do you think?

Written by Julliana Elora

PLN Pantau  Seluruh Posko Siaga Kelistrikan Sumbar

37 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat