in

SMP Negeri 2 Bukittinggi, Falsafah Hidup Orang Minangkabau

Dilla, S.Pd
GURU SMPN 2 BUKITTINGGI

Dalam kehidupan modern ini banyak kita lihat ketimpangan dan munculnya penyakit masyarakat yang terjadi. Mulai dari kasus pembulian, pembunuhan, pencabulan, kenakalan remaja, narkoba, kasus bunuh diri dan berbagai perbuatan maksiat lainnya. Hal itu hampir setiap menitnya kita dengar dan saksikan.

Setiap pagi jika kita menghidupkan televisi, hampir semua berita menyajikan hal-hal yang sangat menakutkan jika kita saksikan. Hampir semua berita dan informasi yang tersaji adalah kriminal, seperti penyimpangan-penyimpangan yang telah disebutkan di atas.

Hal ini terjadi di setiap daerah, baik kota besar maupun kecil. Korbannya pun juga beragam, mulai dari balita, anak-anak, remaja, dewasa dan juga orang tua, ketika kita ditanya apakah yang terjadi kini?

Apakah nilai moral itu benar yang sudah hilang dalam masyarakat kita ataukah sudah tergerusnya budaya bangsa yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat? Apakah benar nilai karakter dan nilai kebaikan yang telah hilang atau ada hal lain yang menjadi penyebabnya?

Apa hal yang harus kita lakukan untuk mengatasi semua ini? Akankah kita biarkan saja falsafah hidup kita akan tergerus tanpa kita carikan solusinya?

Kita hidup dalam masyarakat beradat dan berbudaya, sudah seharusnyalah budaya dan falsafah hidup di setiap daerah menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakatnya. Hal ini bisa menjadikan setiap individu memiliki spion atau petunjuk dalam berperilaku.

Namun pada kenyataannya, justru sebaliknya banyak hal-hal menyimpang yang bahkan dilakukan oleh orang terhormat sekalipun. Di Minangkabau adat dan budayanya memegang falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (ABS-SBK) dalam kehidupan sehari-harinya.

Apakah ini bisa mengantisipasi terjadinya hal menyimpang yang sudah terjadi? Sudah seharusnya bisa, namun pada kenyataannya, apakah iya bisa? Masalahnya, adalah penerapan falsafah itu benarlah yang saat ini jarang lagi diterapkan oleh masyarakatnya.

Hal ini juga tidak terlepas dari rendahnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai agama, adat dan budaya yang ada. Untuk itulah seharusnya peran pemerintah daerah bisa menunjang dan melaksanakan kembali ABS-SBK melalui pelatihan, adat, budaya dan agama bagi pemuda dan tokoh masyarakat adat dan lembaga unsur nagari (desa adat).

Harapannya dengan adanya penerapan falsafah hidup ini, semua penyimpangan itu bisa ditekan dan dihilangkan. Dalam nagari, ninik mamak adalah orang yang dihormati, ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah.

Keberadaannya harus bisa dijadikan contoh teladan bagi anak kemenakan dan masyarakat, untuk itulah para ninik mamak ini wajib mengetahui adat istiadat dan budaya yang ada.

Mengingat fungsinya sebagai penganyom, pembimbing dan mengatur anak kemenakan dalam segala aspek kehidupan. Fungsi ninik mamak harus mampu memberikan warna terhadap nagari untuk memberdayakan masyarakatnya.

Hal itu sesuai dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Hal ini merupakan filosofi hidup yang dipegang erat dalam masayarakat Minangkabau. Salah satu tiang ajarannya adalah agama Islam yang menjadi landasan atau pedoman tata pola perilaku dalam kehidupan.

Syarak mangato, adat mamakai, itulah filosofinya, ketika agama sudah mengatakan iya, maka adat harus melaksanakannya. Hal ini menjelaskan pola kehidupan masyarakat minangkabau baik secara horizontal dan vertikal dengan sang maha pencipta.

Demikian juga dengan sesama manusia, ataupun akhlak hidup lainnya yang ada di alam semeseta. Konsep kepemimpinan ninik mamak dalam Minangkabau mengacu pada surat Al-Baqarah ayat 30. Artinya adalah, “Dan ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada para malaikat. Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi”.

Juga dalam surat Ad-Zaariyaat ayat 56 yang artinya : “Tidak aku jadikan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-KU”. Konsekuensi dari tugas manusia selaku khalifah menjadi amanah untuk di laksanakan. Apa saja hal yang harus dilakukan?

Diantaranya adalah mewujudkan kemakmuran, untuk keluarga, kamanakan, dan masyarakat. Mewujudkan keselamatan. beriman dan beramal sholeh, serta bekerja sama menegakkan kebenaran.

Kalua hal di atas menyinggung orang dewasa, nah bagaimakan dengan anak-anak dan remaja yang semuanya mereka adalah pelajar? Untuk itu ninik mamak melalui pemerintah daerah harus bisa memberikan pelajaran BAM (Budaya Alam Minangkabau) kepada generasi muda saat ini, khusunya Gen Z.

Dalam kurikulum muatan lokal harus ada pembelajaran BAM ini hendaknya. Karena banyak di antara generasi kita ini yang tidak paham dengan adat dan istiadatnya. Mereka tidak tahu lagi dengan kato nan ampek, sumbang duo baleh dan berbagai ajaran adat lainnya.

Hal ini harus dikenaklan lagi kepada generasi muda, jika tidak tunggu saja adat dan buaya ini akan tergerus dimakan zaman.
Ditambah lagi masuknya budaya asing yang bisa merusak tatanan kehidupan anak bangsa.

Namun jika pedoman dan adat sudah diketahui, mereka sudah bisa membentengi diri untuk memilah dan memilih mana hal yang bisa diambil ataupun ditinggalkan. Jika tidak ada lagi profil dan pedoman dalam kehidupan para remaja dan anak-anak tersebut maka bersiap-siaplah kelua kita akan kehilangan generasi yang berbudaya dan tidak memiliki karakter.

Karena mereka sangat jauh dengan falsafah hidup masyaratkat kita yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak mangato, adaik mamakai. Jika ini sudah dilakukan, semoga akan hadir generasi yang masih memegang teguh budaya nenek moyang. (Dilla, S.Pd, GURU SMPN 2 BUKITTINGGI)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sawah Warga Tergenang Banjir di Payakumbuh

Mahasiswa FTI Universitas Bung Hatta Rancang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu