in

SMP Negeri 2 Tanjungbaru, Kepsek Katalisator Peningkatan Mutu Pendidikan

Yermala Dewita, S.Pd
KEPALA SMPN 2 TANJUNGBARU

Dilihat dari asalnya, kata kepala sekolah berasal dari dua kata “kepala dan sekolah”. Kata kepala diartikan sebagai ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau lembaga. Kata sekolah dapat diartikan sebagai sebuah lembaga tempat menerima dan memberi pelajaran.

Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah, mempunyai wewenang dan tanggung jawab, untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan, dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar pancasila.

Dari pengertian, menurut para ahli, di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah pemimpin sekolah yang bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan kelancaran jalannya wadah pendidikan. Dengan demikian kepala sekolah memiliki beban kerja untuk menjalankan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi.

Disamping memiliki beban kerja, kepala sekolah juga memiliki fungsi yang harus dipraktikan dalam keseharian aktivitasnya, baik di lingkungan sekolah ataupun di luar lingkungan sekolah. Salah satu fungsi tersebut adalah kepala sekolah berperan sebagai katalisator.

Pengertian katalisator menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) n 1, Kim katalis; 2, seseorang atau sesuatu yang menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu peristiwa.

Dalam ilmu kimia katalisator dapat didefinisikan sebagai suatu substansi yang dapat mempercepat terjadinya reaksi. Reaksi yang ingin dicapai oleh kepala sekolah adalah penggerakan semangat para pendidik dan tenaga kependidikan. Serta peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan, sehingga mutu pendidikan menjadi lebih baik.

Penggerakan yang dilakukan kepala sekolah harus dapat menciptakan terobosan baru dalam pembelajaran oleh para pendidik. Sehingga belajar akan sangat menyenangkan bagi peserta didik. Kepala sekolah dapat membantu menumbuhkan mindset pendidik yang mengarah kepada kemajuan (growth mindset).

Hal ini dapat dilakukan oleh kepala sekolah dengan memberikan kesempatan kepada pendidik untuk merefleksi diri tentang kemajuan yang telah mereka peroleh dalam mencapai tujuan satu semester/satu tahun terakhir.

Melalui releksi tersebut para pendidik akan menemukan kekurangannya dan dapat menetukan langkah perbaikan untuk mengatasi kekurangan tersebut. Selain itu, kepala sekolah akan memberikan fasilitas kepada pendidik untuk mengembangkan diri melalui pelatihan dan program peningkatan mutu pendidik yang telah diwadahi oleh Kemendikbud seperti guru penggerak.

Kepala sekolah pun dapat menyampaikan perkembangan-perkembangan terbaru dunia pendidikan dalam briefing yang diadakan sekali sebulan, atau sesuai situasi dan kondisi sekolah.

Kepala sekolah sebagai katalisator penggerak dapat membina hubungan kerja dengan semua warga sekolah sehingga tercipta hubungan kerja yang sehat dan rasa aman. Rasa aman akan menimbulkan kedamaian sehingga keharmonisan dapat tercipta.

Keharmonisan akan menimbulkan perasaan memiliki. Perasaan memiliki pasti melahirkan tanggung jawab. Tanggung jawab inilah salah satu lini pencapaian tujuan pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan agar menjadi lebih baik. (Yermala Dewita, S.Pd, KEPALA SMPN 2 TANJUNGBARU)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Najjar Lubis, Santuni 5.000 Anak Yatim dan Anak dari Keluarga tak Mampu

Jelang Lebaran, Andre Rosiade Sebar Puluhan Ribu Sembako di Sumbar