in

Soal Hutan Gundul, Pempus Harus “Melek Mata”

PATI, ZonaSatu– Masyarakat mengklaim bahwa terjadinya banjir bandang yang terjadi dalam beberapa waktu dan menerjang ratusan rumah di sejumlah desa akibat hutan di wilayah pegunungan kendeng yang sudah gundul dan tidak bisa lagi menyerap aliran air hujan yang mengalir.

“Soal hutan gundul itu kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus), melalui Mentri Kehutanan, termasuk program reboisasi,”Ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin Senin (5/12/2022).

Menurutnya, Dengan adanya banjir bandang yang terjadi, Pempus harus melek mata (buka mata, red), untuk dilakukan reboisasi dan penanaman kembali, bahkan juga harus menjaga, karena dengan begitu masyarakat juga ikut terbantu.

“Jangan ketika ditanam lalu dihabisi atau ditebangi sendiri, itu nanti yang rugi masyarakat sendiri, karena akan berdampak banjir, jadi harus sama-sama membantu untuk menjaga,”Ucapnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ketua DPRD: Belum Ada Kesepakatan Soal Zakat

Aktris Kirstie Alley meninggal dunia karena kanker